TIMIKA, wartaplus.com – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus pembunuhan dengan cara mutilasi 4 warga Nduga di Timika, pada 22 Agustus 2022 lalu.
Kepada wartawan di Timika, Kamis (02/09), Kapolres menyampaikan, sampai dengan saat ini telah dilakukan penanganan berupa otopsi yang dilakukan oleh Puslabfor Polda Papua, Biddokkes Polda Papua dan Inafis Polda Papua.
Tujuan dari pelaksanaan ini, ungkapnya, untuk bisa mengindentifikasi potongan-potongan tubuh jasad yang telah ditemukan, dengan melibatkan masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya.
Kapolres menyebut dari empat pelaku warga sipil, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mimika. Ketiganya masing masing berinisial APL, DU dan R. Sementara satu pelaku lainnya masih terus diburu keberadaannya.
"Untuk 1 tersangka warga sipil yang masih melarikan diri masih dalam pencarian aparat Kepolisian. Kami juga telah melakukan pendekatan kepada keluarganya, agar yang bersangkutan bisa dapat menyerahkan diri," ungkap Kapolres Gede.
Ia menambahkan, dua orang oknum anggota TNI dari Brigif-20/IJK Timika juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini dan akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap tiga warga sipil lainnya yang telah kami amankan di Polres Mimika,” jelasnya.
Lanjut kata Kapolres, 4 korban dibunuh kemudian jasadnya dimutilasi atau dipotong potong lalu dimasukkan ke dalam 6 karung.
"Dari 6 karungg tersebut, 4 karung diisi potongan badan, 1 karung potongan kepala dan 1 karung potongan kaki," jelasnya lagi.
Sedangkan 1 karung yang berisi potongan kaki dan 1 karung berisi potongan kepala, lanjut Kapolres, belum ditemukan.
"Untuk pencariannya masih terus di lakukan oleh Satuan Pol Airud Polres Mimika dengan melibatkan pihak Basarnas dan masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, terkait informasi-informasi Hoax baik melalui foto dan video yang beredar di kalangan masyarakat, yang mana informasi tersebut terdapat seseorang yang tergeletak dan bersimbah darah lalu dinarasikan sebagai aksi pembalasan dari keluarga korban pembunuhan dipastikan hoax.
“Sehingga kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi yang belum tentu ada kebenarannya agar segera mungkin melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian baik di Polsek atau Polres Mimika untuk di pastikan kebenarannya,” imbau Kapolres.**