MANOKWARI,- Dua remaja masing-masing berinisial KK (17) dan PB (16) terduga pelaku penikaman korban meninggal MT (46) di Jalan Bandung, Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Rabu (23/5) pagi tadi akhirnya tertangkap Subdit Jatanras Tim Opsnal Piranha Reskrimum Polda Papua Barat.
Penangkapan dua oknum pelaku sesaat setelah dua jam kejadian. Selanjutnya kedua pelaku dikawal tim Piranha ke Mapolda Papua Barat oleh Aipda Frangky didampingi Kanit Jatanras Reskrimum Polda Papua Barat, AKP Farial M. Ginting, dan anggota.
AKP Farial M. Ginting membenarkan penangkapan dua oknum pelaku atas perbuatan keduanya.
Kata dia, demi pengembangan lanjut, kedua pelaku telah diamankan ke Mapolda. "Keduanya merupakan remaja dan masih kita dalami motif kejadian tersebut," ungkap Ginting.
Agar diketahui bahwa MT diduga mengalami luka tusuk dan meninggal dunia di TKP, sebab dari pantauan wartaplus, korban bersimbah darah.
Kejadian itu mengundang kedatangan warga untuk melihat langsung, bahkan saat ini menjadi heboh diperbincangan oleh warga Manokwari. *