JAYAPURA, wartaplus.com - Sebanyak tujuh truk bermuatan batu karang kena tilang dalam razia yang digelar personil Polsek Muara Tami, Polresta Jayapura Kota, di lokasi timbunan jalan SMP, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (26/08) pagi.
Giat razia dipimpin langsung Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H. didampingi Wakapolsek AKP T. Bonar Silitonga, dan Kanit lantas Ipda Dirman bersama personel Polsek Muara Tami.
Kapolsek Muara Tami Kompol Junan saat dikonfirmasi, Jumat siang membenarkan pelaksanaan razia tersebut.
Ia mengatakan, razia dilaksanakan dengan mengecek kelengkapan surat kendaraan truk yang ada di lokasi penimbunan.
Selain itu, lanjut Kapolsek, pelaksanaan razia tersebut guna memberikan himbauan agar muatan karang tidak berlebihan, dan bak muatan agar di pasang terpal dan ditutup sehingga muatan tidak berhamburan di badan jalan.
"Dalam pelaksanaan razia tersebut, kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan kepada 31 kendaraan truk dan terdapat 7 kendaraan yang diberikan tindakan tegas berupa tilang dan sisanya sebanyak 24 kendaraan pengendaranya diberikan teguran," beber Kapolsek.
Ia menambahkan, selama pelaksanaan razia, situasi berjalan lancar dan tertib. "Kami pun menghimbau kepada setiap pengendara truk muatan untuk dapat tertib berlalulintas di jalan raya, semua untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," imbaunya.
Kapolsek juga berpesan kepada pengendara truk muatan karang agar dapat lebih memperhatikan dan memperhitungkan muatan kendaraan saat berkendara di jalan raya
"Semua untuk keselamatan bersama atau kepentingan umum," pungkas ia.**