Korem 172/PWY Bantah Isu Keterlibatan Koptu TT dalam Pelarian Ricky Ham Pagawak

Kapenrem172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Beredarnya informasi terkait adanya keterlibatan seorang oknum anggota TNI dari Yonif 756/WMS berinisial Koptu TT dalam pelarian Ricky Ham Pagawak, dibantah tegas Korem172/PWY selaku Komando Satuan Kewilayahan yang membawahi Yonif 756/WMS.

Kepala Penerangan Korem 172/PWY, Mayor Inf Dewa Made DJ dalam rilis tertulisnya yang diterima wartaplus.com, Senin (25/07) malam menegaskan, bahwa  sampai saat ini saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Ricky Ham Pagawak (RHP), tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Isu yang berkembang saat ini yang menyatakan salah satu anggota TNI yang bernama Kopral Satu TT ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, belum terbukti," bantah Kapenrem Wawan.

Ia membenarkan jika Koptu TT adalah anggota Yonif 756/WMS yang kesehariannya bertugas sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili. Jika isu bahwa yang bersangkutan adalah ajudan RHP, Kapenrem kembali menegaskan bahwa isu tersebut tidaklan benar.

"Perlu ditegaskan bahwa Koptu TT bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP," bantahnya lagi.

Meski demikian, lanjut Kapenrem, jika nanti ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP ini, maka akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.

Seperti diberitakan sebelumnya, RHP melarikan diri saat dilakukan penjemputan paksa karena dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Bupati Mamberamo Tengah dua periode ini, kabur saat berada di Kota Jayapura, Rabu (13/07) lalu. Ia diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini. KPK sendiri telah menerbitkan status DPO kepada tersangka.

Sementara itu Propam Polda Papua juga telah menahan empat pengawal dan ajudan pribadi RHP masing masing berinisial Aipda AI, Bripka JW, Bripka EW dan Bripka SM. Untuk Aipda AI dan Bripka SM diduga telah membantu RHP melarikan diri. Sementara Bripka JW dan Bripka EW ditahan karena beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.**