Difitnah Terima Uang, Yan Mandenas Siap Laporkan Bupati Merauke ke Polisi

Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas dan Kamaruddin Watubun siap melaporkan Bupati Merauke, Romanus Mbraka atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Papua dalam pekan ini.

Keduanya geram setelah dituduh menerima sejumlah uang untuk meloloskan pemekaran Provinsi Papua Selatan, sebagaimana pernyataan Bupati Merauke dalam video yang beredar luas di media sosial dan grup Whatsaap.

Yan Mandenas dalam keterangan persnya di Jayapura, Senin (18/07) menegaskan, pernyataan Bupati Merauke tersebut adalah tidak benar.

"Apa yang dikatakan Bupati Merauke, sama sekali tidak benar. Karena tidak pernah kami menerima apapun baik dari beliau atau siapa saja. Kami ini berjuang untuk kepentingan Papua bukan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu," tegas Yan Mandenas yang duduk di Komisi I DPR RI.

Yan Mandenas mengaku, setelah video tersebut bergulir di publik, ia langsung melaporkan ke pimpinan DPR dan fraksi Gerindra. Arahannya, ia diminta untuk bisa memaafkan, karena Bupati dianggap mungkin terlalu semangat setelah tiga UU DOB Papua disahkan DPR.

"Tapi kemudian dalam proses berjalan banyak yang memanfaatkan video ini terutama kelompok yang kontra terhadap pengesahan UU DOB dan Otsus, dengan membuat narasi atau bahasa bahasa yang kurang baik. Sehingga saya dan pak Kamaruddin Watubun, kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Papua, sehingga biarlah proses hukum yang menentukan kebenarannya," tegas Yan.

Tidak hanya akan melaporkan Bupati Merauke, Yan menegaskan, juga akan melaporkan pihak yang telah menyebarkan video tersebut.

"Polisi kan punya kecanggihan IT untuk melacak segala sesuatu, apakah benar video itu Bupati yang ngomong atau tidak? Pada prinsipnya kami siap memberikan keterangan sebenar benarnya, mau dilaporkan kemana saja sampai ke KPK juga kami siap," tantang Yan.

Lebih lanjut ungkapnya, selama menjabat Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua termasuk ketika terlibat dalam pansus RUU pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), ia sama sekali tidak pernah menerima satu rupiah pun demi meloloskan RUU tersebut.

"Kami bekerja bekerja profesional sebagai wakil rakyat menampung aspirasi masyarakat demi merevisi RUU Otsus Papua termasuk pembentukan DOB Papua agar lebih baik lagi kedepannya dan demi kesejahteraan masyarakat. Kami kerja jujur siang malam untuk kepentingan rakyat Papua saja difitnah, apalagi kalau kami kerja tidak jujur," ujarnya menyayangkan.

Sementara itu menanggapi bantahan Bupati Romanus yang mengklaim tidak pernah memftnah Yan Mandenas dan Kamaruddin Watubun, dan menuding video yang beredar telah dipolitisir oleh kelompok atau oknum tertentu? 

Yan mengaku kemungkinan ada indikasi kesana. "Kalau memang Bupati tidak merasa mengatakan, ya Bupati harus melaporkan penyebar video itu, kalau memang dia (Bupati,red) merasa benar. Tapi pada prinsipnya, kalau memang mau klarifikasi, nanti klarifikasi di Polda saja," pungkas Yan.**