Demo PRP: Minta DPR Papua Gelar Sidang Paripurna Cabut UU DOB dan Otsus Jilid II

Aksi demo damai Petisi Rakyat Papua (PRP) tolak DOB dan Otsus jilid II di kantor DPR Papua, Kamis (14/07)

JAYAPURA, wartaplus.com - Petisi Rakyat Papua (PRP) menggelar aksi demo penolakan tiga Undang undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua yang telah disahkan oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu. 

Tiga UU DOB tersebut yaitu pemekaran Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Selain menolak UU DOB, ratusan massa PRP yang menyampaikan aspirasinya langsung ke gedung DPR Papua, Kamis (14/07) siang, juga meminta agar UU Otsus jilid II segera dicabut.

Terkait dua aspirasi tersebut, dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Umum, Yohanes Giay meminta agar DPR Papua segera melakukan sidang paripurna untuk mencabut UU Otsus Jilid II dan UU DOB Papua, yang dinilai tidak mengakomodir kepentingan rakyat Papua dan hanya untuk kepentingan para elit politik.

Aspirasi diterima Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Nussy yang menegaskan, akan melanjutkan aspirasi yang disampaikan tersebut kepada pimpinan Dewan.

"Kami menyampaikan rasa hormat kepada PRP yang telah mempercayakan DPR Papua untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Papua. Pastinya aspirasi ini kita akan kawal, untuk kebaikan kita bersama," ucap Yonas Nussy yang saat menemui massa didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, aksi demo berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dibantu TNI.

Memang awalnya sempat terjadi perdebatan antara pihak massa dan DPR Papua. Dimana massa melalui Juru Bicara PRP, Jefry Wenda meminta agar pihak Pemerintah Papua dan MRP juga dihadirkan, karena ketiga lembaga inilah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Otsus dan DOB. Namun pihak DPR menegaskan, masing masing lembag punya kewenangan sendiri.

Selain itu juga terjadi perdebatan dengan pihak Kepolisian yang mengarahkan agar anggota DPRP bisa menemui massa diluar halaman kantor, mengingat ada sebagian massa yang menunggu diluar pagar.

Namun setelah dilakukan koordinasi oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon dengan pihak DPRP dan koordinator massa, akhirnya disetujui untuk penyampaian aspirasi dilakukan tepat di pintu masuk halaman kantor DPR Papua.

Usai penyampaian aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Kombes Pol Victor Mackbon kepada wartawan menegaskan, aksi demo damai PRP berjalan dengan aman dan tertib.

"Demo berjalan dengan baik, kita fasilitasi, tidak ada aksi Long March, mereka datang menggunakan kendaraan dan sampaikan aspirasi kepada DPRP, setelah itu mereka bisa kembali pulangg denga tertib ke tempat tujuannya masing masing," kata Kapolresta.

"Jadi jangan menganggap pihak Kepolisian adalah lawan, kita tinggal sama-sama, ini adik-adik kita, masyarakat kita, saya sebagai Kapolresta menekankan kepada anggota bahwa kita harus bertindak humanis kita harus mampu memfasilitasi apa yang menjadi keinginan mereka," tegasnya.**