Pimpin Apel, Sekda Tumiran Kecewa Disiplin ASN Puncak Jaya Menurun

Sekda Puncak Jaya, Tumiran, S.Sos. M.AP/dok:ProkopimPJ

Mulia, wartaplus.com - Apel Gabungan ASN, Instansi Vertikal, CPNS dan Ormas di lingkungan Pemerintah Kabupatan Puncak Jaya kembali digelar, Senin (11/07) dipimpin Sekretaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP. 

Dalam amanatnya Sekda mengaku kecewa melihat jumlah peserta apel yang jumlah sedikit dari biasanya. Ada beberapa OPD, yang terlihat hanya papan namanya saja, sedangkan personilnya nihil. Hal inilah yang menjadi penekanan Sekda untuk tetap konsisten mengikuti apel. 

"Apel gabungan ini merupakan bentuk kewajiban bagi ASN,  bukan hanya sekedar rutinitas tetapi untuk mengecek kesiapan pejabat struktural dan menegakan disiplin. Kendati sehari sebelumnya adalah hari besar umat muslim yaitu Idul Adha, namun kewajiban sebagai ASN harus tetap dilakukan," ujar Sekda. 

Terutama bagi pegawai yang masih berstatus CPNS, Sekda meminta adanya kesadaran untuk mengikuti apel pagi.

"Ingat kalian ini masih dalam tahap Latsar jangan sampai kehadiran yang makin hari makin berkurang membuat penutupan latsar ditunda,” tegasnya mengingatkan.

Banyak OPD yang pegawainya tak hadir dalam apel

Menindaklanjuti ASN yang tidak mengikuti apel, Sekda Tumiran menekankan kepada Kepala Dinas, Asisten, Kabag dan Kabid pada masing-masing jajaran OPD agar dapat memberikan teguran kepada ASN yang tidak disiplin.

"Apel ini rutinitas ASN, dan pekerjaan sederhana. Jika Apel saja sudah tidak mau ikut apalagi kalau diberikan pekerjaan besar dan menuntut tanggung jawab yang lebih besar," ucapnya kecewa.

Oleh karena itu Sekda memerintahkan Kasatpol PP untuk memberikan laporan, OPD mana yang tidak ada, personilnya dan akan dilaporkan ke Bupati Puncak Jaya sebagai evaluasi. 

Diakhir amanatnya, Sekda mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Puncak Jaya untuk senantiasa berkoordinasi lintas dan intra institusi, terutama di dalam kegiatan rutin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. (Adv/ProkopimPJ)