Yalimo, wartaplus.com - Anggota Pos Ramil Benawa, Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Papua memperketat pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di jalan Trans Jayapura - Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Ini dilakukan menyusul penangkapan dua orang pemuda yang membawa narkotika jenis ganja seberat 2,7 kg, yang akan diselundupkan ke Wamena, Senin (04/07) lalu.
Pada Selasa (05/07) kemarin, anggota kembali melakukan sweeping kendaraan dan berhasil menemukan sebanyak 39 botol minuman keras jenis Whisky Robinson dan 1 karton fermipan yang biasa digunakan untuk membuat miras oplosan dengan bahan dasar buah nenas.
Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip dalam keterangan tertulisnya, Rabu (06/07) menyebut, dalam sweepingg tersebut, pihaknya mengamankan tiga orang pemuda masing masing berinisial SA (18 th), YI (21 th) dan HA (24 th) yang membawa miras dan fermipan tersebut.
"Mereka (ketiga pelaku) datang dari arah Jayapura menuju ke Kabupaten Jayawijaya dengan menggunakan tiga unit sepeda motor. Ketiga motor yang digunakan tidak memiliki surat-surat atau kendaraan bodong yang menurut pengakuan pelaku dibeli di Wamena," ujar Dandim.
Ia menjelaskan, dari pemeriksan terhadap ketiga pelaku, diketahui miras tersebut dibeli di Jayapura karena harganya lebih murah dan rencananya akan dijual secara eceran atau perbotol di daerah Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan harga yang lebih mahal.
"Sangat disayangkan, para pelaku yang diamankan saat ini masih dalam usia produktif, namun sudah melakukan langkah yang salah dengan melanggar hukum. Kita berharap para generasi muda kita dapat melihat dan meningkatkan potensinya masing-masing sehingga jauh dari tindak kriminal," ujar Dandim menyayangkan.
Putra asli Wamena ini menegaskan bahwa kegiatan sweeping yang beberapa hari ini dilakukan oleh jajarannya sebagai tindak lanjut dari perintah Pangdam XVII/Cenderawasih agar terus pro aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah.
Di tempat terpisah, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring saat dihubungi wartawan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh prajuritnya di lapangan. Dimana dalam dua hari ini berhasil mengamankan ganja dan juga miras.
"Dengan adanya kegiatan sweeping tersebut, setidaknya dapat mencegah dan meminimalisir banyaknya peredaran dan penyelundupan barang terlarang seperti halnya Narkoba dan juga minuman keras di wilayah Papua ini, khususnya di wilayah Perbatasan Jayapura menunju ke Kabupaten Jayawijaya yang melewati Distrik Benawa ini," ujar Danrem JO.
Ia berpesan kepada setiap anggota khususnya yang berada di Pos Ramil Benawa agar selalu waspada dalam menjalankan tugas.
"Saya berpesan kepada kalian semua untuk tetap waspada di dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, jangan lengah serta jaga faktor keamanan. Terutama pada saat pelaksanaan kegiatan seperti sweeping untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," pesannya.
Atas perintah Danrem 172/PWY, barang bukti miras yang diamankan akan dimusnahkan pada Rabu (06/07) bersama dengan pihak Kepolisian dan para Tokoh masyarakat Distrik Benawa Kabupaten Yalimo. Sedangkan untuk motor Bodong yang digunakan oleh pelaku yaitu 2 unit CRF tanpa plat dan Honda Beat Street dengan nopol 6967,diserahkan ke pihak Kepolisian Kabupaten Yalimo.**