JAYAPURA, wartaplus.com - Rumah Sakit Jiwa Abepura Provinsi Papua mengusulkan pembangunan panti rehabilitasi sosial yang dikhususkan untuk menangani rehabilitasi sosial Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah menjalani rehabilitasi medis.
Usulan ini disampaikan langsung Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Dr. Guy Yama Emma Come, Mph kepada wartawan pada acara Ekspose Kinerja Pemerintah Provinsi Papua Bidang Kesehatan, berlangsung di Aula Diskominfo Dok II, Kota Jayapura, Selasa (05/07).
Dokter Emma mengaku, selama ini banyak pasien ODGJ yang dirawat dan sudah dinyatakan sembuh secara medis sehingga diperbolehkan pulang. Namun sangat disayangkan, justru dari pihak keluarga menolak untuk dibawa pulang dengan berbagai alasan. Sehingga pasien tersebut, tetap dirawat di rumah sakit bahkan ada yang tinggal sudah belasan tahun.
"ODGJ ini kan selain masalah medis, juga masalah sosial yang terganggu. Sehingga butuh penanganan yang profesional. Nah, sesuai SOP kami, yang butuh perawatan medis itu paling lama tiga bulan. Setelah itu pihak keluarga, bisa membawa pulang," tutur dokter Emma.
Jika ditampung terlalu lama, ungkapnya, juga akan menimbulkan masalah.
"Ini akan berpengaruh pada akreditasi rumah sakit. Mutu pelayanan kami, akan dinilai jelek," akunya.
Selain itu, berpengaruh dari sisi penganggaran. Beruntung, aku Emma, ada bantuan anggaran dari dana Otsus Provinsi.
"Persoalannya jika mereka keluar sendiri tanpa didampingi oleh keluarga, mereka akan kemana, sehingga dalam hal ini butuh kerjasama lintas sektoral," katanya.
Emma mencontohkan mantan ODGJ yang mengidap HIV, perlu penanganan komplit.
"Ada beberapa pasien yang sudah sembuh tapi mengidap HIV, ini tidak bisa dipulangkan karena keluarga dan lingkungan yang tidak terima. Selain itu dikhawatirkan akan terjadi pelecehan, dan ini bisa menjadi sumber penularan, kalau perempuan bisa hamil. Sehingga mereka tetap dirawat di rumah sakit," kata Emma.
Persoalan sosial yang dihadapi ini sangat kompleks, sehingga dibutuhkan pelayanan, sentuhan dari dinas terkait seperti Dinas Sosial untuk memberikan jaminan bahwa pasien ini perlu melanjutkan hidup.
"Oleh karena itu, kami mengusulkan adanya pusat rehabilitasi sosial di Tanah Papua, sehingga pasien ODGJ yang secara medis sudah sembuh, mereka juga bisa dipulihkan secara sosial," usul Emma.
Di pusat rehabilitasi sosial, lanjut ia, selain dilakukan rehabilitasi medis, juga psikososialnya. "Mereka diberikan bekal kepercayaan diri, keterampilan, sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat sudah siap," tutupnya.**