MULIA, wartaplus.com - Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Penunjukan Pengawas Pembangunan Puncak Jaya Tahun 2022, usai Apel Gabungan, Senin (05/07) pagi.
“Sebagai wujud realita yang harus kita lakukan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 yang disebut dengan otonomi khusus bagi Provinsi Papua didalamnya ada beberapa poin bagaimana kita memberdayakan orang asli Papua. Di sisi lain yang namanya kebijakan, kearifan lokal yang perlu kita angkat sehingga orang Papua jangan sekali-kali hidup diatas tanahnya, tapi dia tidak menikmati apa yang dimaksud dengan otonomi khusus,” kata Bupati dalam amanatnya.
Seperti penunjukan mantan anggota OPM, Telangga Gire dan Tendison Weya sebagai pengawas pembangunan, menurut Bupati ini adalah wujud kepedulian dan perhatian dari pemerintah, sehingga mereka tidak merasakan adanya perbedaan dengan yang lain.
Sejumlah kebijakan bahkan telah diberikan kepada Telangga Gire seperti pemberian rumah dan juga kendaraan.
“Untuk itu kita harus pro kepada masyarakat supaya mereka juga ikut merasakan pembangunan daerah. Tendison yang kita tunjuk sebagai pengawasan jalan dari Mulia ke Mewoluk, sedangkan Telangga kami tunjuk sebagai pengawas jalan Mulia sampai ke Tingginambut,” sebut Bupati.
Wujud kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap Orang Asli Papua juga ditunjukkan dalam penerimaan pegawai dan pengisian jabatan tertentu.
"Kita melakukan formasi 80 persen orang asli Papua dan 20 persen diluar OAP. Kenapa kebijakan ini kita ambil, karena Papua ini adalah negara kesatuan Republik Indonesia. Segala permasalahan dan unek-unek yang muncul dalam masyarakat, untuk itu harus ada solusi yang dibentuk dalam bentuk kebijakan," ungkap Bupati.
Sementara itu, Telangga Gire menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Puncak Jaya yang telah menyerahkan SK pengawasan jalan.
"Kami akan bekerjasama dengan Pemerintah untuk membangun daerah ini lebih baik,” katanya. (Adv/ProkopimPJ)