Nikolaus Kondomo Karateker Gubernur Papua Selatan, Pdt. Lipius Biniluk: Sangat Tepat dan Layak

Surat rekomendasi/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Ketua FKUB Provinsi Papua, Pdt. Lipius Buniluk, M,Th mengatakan Sesuai dengan UU Otonomi Khusus atas Perubahan ke - 2 , bahwa Orang Asli Papua harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk memimpin daerahnya. Dan bila dimungkinkan dapat diberikan oengecualian dari segala aturan demi mengangkat harkat dan martabat, serta hak dasar Orang Asli Papua.

Sebagaimana dijelaskan bahwa merupakan perwujudan pengakuan negara atas kekhususan Papua yang  dimaksudkan pada pasal 18B ayat (1) UU Dasar Negara Republik Indonesia 1945, menyebutkan bahwa negara mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat Khusus, atau bersifat Istimewa yang telah diatur oleh undang undang.

“Dengan demikian termasuk putra asli Papua juga diberikan kekhususan dan keistimewaan untuk menduduki jabatan strategis dalam pelayanan masyarakat, sehingga orang asli Papua merasa memiliki bangsa dan negara Republik Indonesia,”kata Pdt. Lipius Buniluk, M,Th. Pdt Lipius Buniluk, M,Th beberapa waktu lalu.

Ditambahkan, UU Otsus menjamin seluruh aspek penyelenggara politik, dan pemerinyahan di daerah termsuk afirmasi yang bertujuan memberikan kesempatan bagi orang asli Papua,  dalam memimpin daerahnya khususnya Provinsi Papua Selatan.

“Nikolaus Kondomo sangat tepat dan layak untuk menjadi karateker Gubernur Papua Selatan, telah menguasai  berbagai permasalahan teritorial baik dari sisi sosial, budaya, keamanan maupun hukum, dan didukung oleh masyarakat Papua Selatan. Sehingga hal ini harus mendapat perhatian pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden. Bahkan tokoh-tokoh gereja di Papua Selatanpun mendukung kepada beliau menjadi karateker,”tambahnya.

FKUB Papua resmi mengeluarkan rekomendasi melalui surat nomor 11/FKUB/pp/ VI/2022 pada 18 Mei 2022, yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, melalui Menteri Dalam Negeri.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua FKUB Pdt Lipius Buniluk, M,Th dan Sekretari FKUB Drs. T.H Pasaribu, berisi permintaan dan rekomendasi kepada Nikolaus Kondomo yang saat ini menjabat sebagai Kajati Papua, agar diangkat menjadi Karateker Gubernur Provinsi Papua Selatan.

Adapun Pertimbangan FKUB Papua yaitu beliau adalah Kepala Kejaksaan tinggi Papua pertama dan Orang Asli Papua yang berasal dari Suku Muyu, wilayah adat Animha, Papua Selatan .

Sesuai dengan Amanat UU 21 tahun 2001 yang sudah direvisi memberikan ruang dan kesempatan bagi orang asli papua menduduki Jabatan Strategis di Papua.

"Selama ini Nikolaus Kondomo telah menjalan tugasnya dengan baik, yaitu melayani masyarakat di Papua dalam penegakkan hukum dengan tidak membeda bedakan suku, ras, agama dan status sosial.

Selain melaksanakan tugasnya sebagai Kajati Papua, Nikolaus Kondomo juga memberikan waktu , materiel, dan tenaga untuk kegiatan kegiatan umat beragama di Papua.

Selama ini Nikolaus Kondomo juga Intens dalam berkomunikasi dengan FKUB Papua dan para pimpinan umat beragama, untuk menjaga kerukunan umat beragama di Tanah Papua.

Selain FKUB, rekomendasi juga datang dari NU Kabupaten Merauke yang ditujukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta Nikolaus Kondomo agar ditunjuk menjadi Karteker Gubernur Papua Selatan.

Melalui Surat yang ditandatangi Oleh Ketua H.Syamsul Komar SPDI serta Sekretaris Marno SPDI. adapun pertimbangan NU Merauke Memberikan Rekomendasi Pada kajati papua Nikolaus Kondomo.

“Kami berikan rekomendasi karena pertimbangan beliau sangat aktif mengikuti kegiatan sosial keagamaan khususnya di Papua Selatan, sehingga surat rekomendasi kami kirimkan ke Mendagri untuk meminta dengan resmi Nikolaus Kondomo menjadi Karteker Gubernur Papua Selatan,” Kata H.syamsul Komar SPDI. *