JAYAPURA, wartaplus.com – Sebanyak 12 mahasiswa dipanggil Kepolisian Resort Nabire untuk dimintai keterangan karena diduga terlibat dalam pembentangan bendera bintang kejora di salah satu kampus beberapa waktu lalu.
Ke-12 orang yang dimintai keterangan terdiri dari 9 pria dan 3 wanita. Diantaranya AT, FA, AK, MY, PG, MP, AT, ED, YS, NNS, FB DAN MD.
Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, menjelaskan, pembentangan bendera bintang kejora ini terjadi pada Sabtu (04/06/2022) lalu dan baru terungkap setelah diupload ke media sosial oleh mahasiswa bernisial TA.
Berbekal postingan dimedia sosial facebook, polisi lalu melacak kedua belas orang tersebut dan berhasil mendapatkan keberadaan mereka dan dilanjutkan dengan pemanggilan untuk klarifikasi.
“Postingan itu sempat viral di media sosial sehingga kami memanggil mereka untuk memberikan klarifikasi. Dari klarifikasi yag disampaikan mereka mengaku bahwa foto tersebut di ambil di halaman salah satu kampus yang ada di Nabire,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (26/06/2022) siang.
Dari hasil pemeriksaan, ke-12 mahasiswa itu mengaku bahwa membentangkan bendera bintang kejora tersebut secara spontan.
“Meereka mengaku membentangkan bendera bintang kejora secara spontan di halaman kampus,” tutur Kapolres.
Meski sudah memberikan klarifikasi, Kapolres menyebut bahwa kasus ini masih terus didalami oleh Satuan Reskrim Polres Nabire untuk proses lebih lanjut.
“Anggota kita masih terus mendalami motif membentangkan bendera bintang kejora itu. Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan agar menghindari tindakan-tindakan yang berimplikasi kepada tindak pidana” tandasnya.**