Personil Gabungan TNI Polri Ciduk Dua Pelaku Pembakaran Distrik Abenaho Yalimo

Kantor Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo yang rata dengan tanah usai dibakar pada Kamis dini hari/dok:Penrem172

YALIMO, wartaplus.com – Aparat gabungan TNI-Polri dari Kodim 1702/Jayawijaya melalui Pos Ramil Yalimo bersama Polres Yalimo melakukan penangkapan dua orang warga berinisial YK (36) dan AK (39), yang diduga terlibat dalam pembakaran kantor Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, Kamis (23/06).

Dandim 1702/JWY Letkol Inf Arif Budi Situmeang dalam keteranganya mengatakan, penangkapan dilakukan oleh personel gabungan, setelah sebelumnya dilakukan penyidik polres Jayawijaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi yang berada disekitar TKP, akhirnya kita melakukan penangkapan kepada dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran Kantor Distrik Abenaho," ujar Dandim. 

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Yalimo untuk proses hukum lebih lanjut.

Diungkapkan Dandim, penangkapan yang melibatkan personel TNI tersebut, atas permintaan dari Polres Yalimo kepada Dandim 1702/Jayawijaya untuk perbantuan personil dalam mengamankan proses penyelidikan di tempat kejadian.

Untuk diketahui, pembakaran kantor Distrik Abenaho terjadi Kamis dini hari pukul 02.30 Wit dan langsung diatasi oleh Koramil setempat.

Personel Koramil Persiapan Abenaho lantas segera menuju TKP dan melaksanakan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya. Pada pukul 04.00 Wit, Kantor Distrik yang terbuat dari kayu tersebut luluh lantah tanpa sisa dilahap si jago merah.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pada saat terjadi kebakaran, Kepala Distrik dan Staf tidak berada di tempat, namun berada di Wamena.

“Untuk motif pelaku, Kepolisian masih melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita tidak mau berspekulasi lebih jauh, kita serahkan semuanya pada Kepolisian untuk melaksanakan proses hukum jika kedua terduga pelaku ini terbukti melakukan pembakaran,” ungkap Dandim.

Sampai saat ini, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk mengantisipasi pihak keluarga yang tidak menerima atas penangkapan kedua terduga, Kodim 1702/JWY bersama Polres Yalimo menyiagakan personel di sekitar lokasi kejadian.**