SDN Sub Rayon Mulia Luluskan 119 Siswa, Kadis Pendidikan Ingatkan Soal Ini

Para siswi SDN Sub Rayon Mulia Puncak Jaya yang menerima kelulusan tahun ajaran 2021/2022/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus,com - SDN Sub Rayon Mulia, Kabupaten Puncak Jaya meluluskan 119 siswa dan siswi tahun ajaran 2021/2022.

Acara kelulusan digelar dengan tema "Maju Bersama, Hebat Semua dan Sub Tema "Belajar dan berkarya, menjadi manusia berakhlak mulia untuk bangsa dan negara", Senin (20/06). Hadir mewakili Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,  Amir Wonda, S.Pd,  Kapolres AKBP. Kuswara, SH, S.I.K, Pasiter Kodim 1417/PJ Kapt. CHK. Heri Purwanto, Ketua TP - PKK yang diwakili Sulbiah Salam dan komite sekolah.

Menarik, karena semua siswa menggunakan pakaian adat suku lani.

Untuk diketahui, Sub Rayon merupakan gabungan dari lima sekolah dasar yaitu SD Negeri Mulia, SD YPPGI Mulia, SD Inpres Dondobaga, SD Inpres Yamo dan SD Inpres Dokome dipusatkan di SD Negeri Mulia.

Ketua Sub Rayon 1 Mulia Darlina Natsir, S. Pd, M. Pd dalam sambutannya menyampaikan persiapan penamatan dan pelepasan telah dilakukan sejak tanggal 19 mei 2022.

"Jumlah peserta didik yang terdaftar sebagai peserta ujian pada sub rayon 1 sebanyak 119 siswa/i yang terdiri dari : SD Negeri Mulia 41 siswa, SD Inpres Dongdobaga 15 siswa/i, SD YPPGI Mulia 18 siswa/i, SD Inpres Dokome 27 siswa/i, SD Negeri Yamo 18 siswa/i" jelasnya.

Ia menambahkan, 119 siswa yang ikut ujian akhir sekolah pada sub rayon 1 telah dinyatakan lulus.

Kegiatan tersebut manampilkan beberapa penampilan dari siswa/i serta pengembalian peserta didik kepada orang tua murid secara simbolis.

Kadin P dan K, Amir Wonda dalam sambutannya menyamapaikan terima kasih kepada seluruh guru yang tergabung dalam Sub Rayon 1 atas dedikasinya mendidik murid.

"Orang tua murid harus mendorong anak mereka untuk bisa melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi" ucapnya.

Ia menekankan kepada orang tua murid agar tidak menggonta ganti nama anak mereka. Hal ini berpengaruh terhadap konsistensi dokumen kependidikan dan kependudukan anak kedepan. 

"Dinas Pendidikan menemui banyak kasus kesalahan nama saat pengimputan data, nama di akte lahir berbeda dengan ijazah mereka" jelasnya.

Hal ini akan mengakibatkan orang yang bersangkutan kesulitan dan terkendala pada saat proses verifikasi berkas.

Menutup sambutannya Amir Wonda berpesan supaya seluruh sekolah bisa berkoordinasi satu sama lain dan lebih khusus bisa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.(Adv/Irn)