Danrem 172/PWY: Oknum TNI Penjual Amunisi Pengkhianat Bangsa, Pantas Dihukum Berat

Danrem 172/PWY Kolonel Inf J.O Sembiring/dok:Penrem172

JAYAPURA, wartaplus.com – Maraknya kasus penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melibatkan oknum TNI bakal menjadi perhatian serius dari Komandan Korem 172/PWY, Kolonel Inf J.O Sembiring. 

Mantan Asintel Kasdam XVII/Cenderawasih menyebut, oknum prajurit TNI yang menjual amunisi kepada kelompok bersenjata adalah penghianat bangsa dan pantas dihukum berat.

“Kalau ada oknum prajurit TNI yang menjual amunisi kepada kelompok bersenjata, maka harus diproses hukum karena itu adalah tindakan biadab. Mereka menjual amunisi kepada KKB untuk membunuh teman-temannya sendiri,” tegasnya kepada wartawan di Jayapura, Rabu (15/06).

Untuk mengantisipasi oknum TNI kembali menjual amunisi kepada KKB kembali terjadi, maka ia memerintahkan anggotanya untuk memperketat pengawasan di bandara.

“Kedepan kita akan memperkuat pengamanan di bandara dan perbatasan. Begitu juga pos-pos akan kita perkuat. Kita juga akan memberikan pembekalan internal kepada satuan tugas yang ada di wilayah korem 172/PWY sehingga anggota tidak lagi terlibat jual amunisi kepada kelompok bersenjata,” tegasnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum TNI Prada YW dari Yonif 751/Rider diamankan di Bandara Sentani karena kedapatan membawa 42 butir amunisi ke wilayah pegunungan Papua, dua pekan lalu. Sehari apara gabungan TNI Polri juga mengamankan seorang prajurit TNI, Prada AKG di Sugapa, Intan Jaya yang kedapatan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).**