Prada YW Terancam Dipecat Usai Kedapatan Bawa Puluhan Amunisi di Bandara Sentani

Barang bukti puluhan butir amunisi yang dibawa Prada YW/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com -  Oknum anggota Yonif RK 751/VJS Prada YW terancam dipecat dari kesatuannya usai kedapatan membawa puluhan butir amunisi, saat hendak berangkat menuju Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Rabu (08/06) lalu.

Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menegaskan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses hukum di Polisi Militer.

"Walaupun dari hasil pemeriksaan, dugaan yang bersangkutan ini tidak ada berniat untuk menjual amunisi itu, hanya untuk dibawa saja. Tapi tetap saja apa yang dilakukan itu sudah melanggar aturan," tegas Danrem Izak kepada wartawan, Selasa (14/06) pagi.

"Pemeriksaan kita masih dalami, pastinya dia masih ditahan di proses hukum. Kita akan kenakan sanksi lebih berat, tidak imbang dari tuntutan bahkan menghadapi pemecatan. Karena seorang prajurit militer, tidak boleh melakukan tindakan seperti itu," tegasnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Prada YW ditangkap bersama beserta barang bukti amunisi tajam kaliber 5,56 sebanyak 42 butir, dan amunisi hampa kaliber 5,56 sebanyak 2 butir.

"Benar pada hari Rabu, sekitar pukul 07.40 WIT, bertempat di pintu pemeriksaan keberangkatan telah diamankan kknum prajurit TNI Prada YW personel dari Yonif RK 751/VJS oleh anggota petugas pengamanan bandara karena membawa barang berupa amunisi,"  kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman.

Saat diperiksa, Prada YW mengaku akan menuju Distrik Elelim - Yalimo untuk menghadiri pemakaman ayahnya yang meninggal dunia.

Sehari sebelumnya, aparat gabungan TNI Polri mengamankan seorang oknum prajurit TNI, Praka AKG yang diduga telah menjual amunisi kepada Kelompok Separatis Teroris (KST) di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.**