JAYAPURA, wartaplus.com - Aparat Kepolisian dibantu TNI membubarkan paksa aksi demonstrasi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus Jilid II oleh ratusan massa yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua di lima titik Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/05) siang.
Pembubaran terpaksa dilakukan, karena massa berunjuk rasa tanpa ijin dari pihak Kepolisian.
Berdasarkan pantauan di salah satu titik kumpul di lingkaran Abepura, tampak ratusan massa dibubarkan paksa dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari mobil watercanon.
Usai dibubarkan, aparat keamanan kembali berjaga-jaga guna memastikan para demonstran tersebut betul-betul membubarkan diri, sehingga aktifitas masyarakat bisa kembali berjalan normal.
Kapolresta Jayapura Kota Kombel Pol. Gustav Urbinas, kepada wartawan menuturkan, pihaknya membubarkan paksa, karena tidak ada surat pemberitahuan disampaikan dan tidak ada koordinasi teknis dengan pihak Kepolisian.
Bahkan menurutnya, demo kali ini serupa dengan aksi yang dilakukan pada April lalu, dimana ketika mengantarkan surat ijin keramaian ke Polresta Jayapura kota, hanya menitip surat kepada orang yang tidak dikenali.
"Ketika Polisi panggil orang tersebut, untuk dipertanyakan bentuk dari pada aksi ini apakah demokratis dan kondusif, ia melarikan diri, sehingga tidak ada jaminan," ungkap Gustav.
"Oleh karena itu, untuk mengurangi resiko, saya mengambil langkah tegas tidak boleh ada aksi mobilisasi massa dalam rangka peyampayan aspirasi diarea pubilk yang menganganggu aktifitas perekonomian masyarakat," tegasnya
Diakui Gustav, penyampaian aspirasi tentang penolakan DOB dan Otsus jilid 2 ini sudah cukup banyak yang disampaikan pada April lalu di lingkaran Abepura.
Sehingga konsentrasi massa, di beberapa titik yakni mulai dari daerah Abepura Distrik Heram, dari Perumnas 3,2 dan 1. Kemudian Expo, depan supermarket Mega Waena, Kamkey dan lingkaran Abepura serta di Uncen, telah ia perintahkan untuk dibubarkan dan tidak ada negosiasi. **