Gugatan Pendukung Persipura Disidangkan Pagi Ini

Sekertaris Tim Kuasa Hukum Michael Hilman, SH/Istimewa

JAKARTA ,wartaplus.com – Sehubungan dengan rencana gugatan pasca-pertandingan ugal-ugalan antara 2 klub yang memaksa klub kebanggaan masyarakat Papua,Persipura Jayapura mengangkat koper dari Liga 1 ke Liga 2 SepakBola Indonesia, maka telah dilakukan di Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap beberapa pihak ke Pengadilan Jakarta Pusat dengan register perkara no 211/Pdt.G/2022/PN Jkt Pst. 

“Bahwa terhadap gugatan yang diajukan oleh pendukung Persipura atau tepatnya Komunitas Papua Jakarta (Kompaja) pendukung mutiara hitam,maka majelis Hakim telah menentukan sidang perdana yang akan disidangkan pada Selasa, tanggal 26 April 2022, pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, “ujar Sekertaris Tim Kuasa Hukum Michael Hilman, SH kepada wartaplus.com, Selasa pagi

Gugatan yang diajukan oleh pendukung Persipura sekaligus merupakan kado istimewa untuk ulang tahun PSSI yang ke 92 juga sebagai Tergugat 1 dalam perkara ini. Lalu Persib Bandung, Barito, David Da Silva serta BRI Pusat

“Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap masyarakat bangsa berhak menempuh proses hukum dalam mencari keadilan dalam berbagai bidang dan kehidupan anak bangsa. Persipura adalah jati diri masyarakat Papua. Persipura itu kami,”tegasnya.*