JAYAPURA, wartaplus.com - 17 warga binaan Lembaganya Pemasyarakatan kelas IIA Abepura dikukuhkan dalam proses SIDI sebagai anggota di Jemaat Emaus.
Diketahui peneguhan sidi adalah bagian dari pengakuan iman dalam gereja-gereja Protestan. setelah melakukan katekisasi, seseorang bisa diteguhkan melalui peneguhan sidi oleh Pendeta Jemaat melalui Upacara Liturgi di hadapan sidang jemaat.
Pendeta Sarlota Sesa mengucapkan terima kasih kepada semua komponen yang telah mendukung kegiatan SIDI dan pembaptis bagi 17 warga binaan.
"Ini merupakan kuasa Tuhan, karena kemurahan-Nya 15 warga binaan Sidi dan 2 di Baptis," ucapnya ketiak di wawancarai, Jumat (15/4) sore.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba ketika diwawancarai sangat memberikan apresiasi, pasalnya SIDI ini merupakan kali kedua setelah 10 tahun lamanya.
"Sebelum tahun 2008 pernah dilakukan SIDI dan waktu itu ada 60 orang," terangnya.
Anthonius menambah kedepannya kegiatan seperti ini akan menjadi agenda rutin tiap tahunnya di semua Lapsa yang ada di Papua
"Kegiatan seperti ini akan masuk dalam agenda rutin tiap tahunnya," ucapnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat Frits Ramandei menyampaikan kegiatan SIDI dan pembaptisan warga binaan mesuk dalam perspektif Hak asasi.
"Ini sangat luar biasa meski mereka adalah pelaku dari tindak kejahatan, namun mereka telah menerima hak spiritual selain pembinaan selama di lapas," bebernya.
Frits juga berharap, kedepannya kegiatan kegerejaan seperti ini rutin dilakukan agar membentuk mental spiritual para warga binaan.