JAYAPURA, wartaplus.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengamankan 4 truk pengangkut solar bersubsidi bersama dengan pengemudinya, bertempat di pasar Youtefa , Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (15/04) malam.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam siaran persnya menyebut, penangkapan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat tentang kelangkaan bahan bakar solar berubsidi yang ada di Kota Jayapura belakangan ini.
Setelah melakukan pengintaian sejak pukul 10 pagi, personil Dit Reskrimsus Polda Papua berhasil mengamankan 4 truk yang mengangkut solar beserta sopirnya sekitar pukul 20.00 Wit (pukul 8 malam) di seputaran Pasar Youtefa.
Empat pengemudi truk yang diamankan masing masing berinisial AS, AA, I dan S dengan barang bukti antara lain 1 unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna Kuning No. Pol. DS 9700 Q, 1 unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna Kuning No. Pol. PA 8983 AL, 1 unit mobil truk Daihatsu V.83 warna biru No. Pol. DS 9750 AA, 1 unit mobil truk Daihatsu warna kuning No. Pol. DS 9132 AL, 9 buah Drum (Berisi Bio Solar Subsidi sebanyak 1.800 Liter), 7 buah jerigen berukuran 35 Liter (Berisi Bio Solar Subsidi sebanyak 245 Liter) dan barang buti lainnya.
“Personel Polda Papua masih terus menyelidiki kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan pelaku bukan hanya keempat sopir melainkan adanya keterlibatan oknum petugas di SPBU,” ujar Kamal dalam rilisnya, Jumat malam.
Kini, lanjut ia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.**