JAYAPURA, wartaplus.com - Seribuan massa yang tergabung dari berbagai organisasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat Papua menggelar aksi unjuk rasa penyampaian Petisi Rakyat Papua (PRP) yang dipusatkan di dua lokasi Kota Jayapura, Jumat (01/04).
Ada 18 poin dalam Petisi Rakyat Papua yang disampaikan diantaranya; menolak adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dianggap sebagai politik pendudukan dan pemecah belah rakyat Papua.
Oleh karena itu meminta elit politik untuk berhenti mendorong pemekaran dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat Papua, karena diklaim hanya untuk memperpanjang kekuasaan yang digunakan untuk menindas rakyat.
Meminta Otsus jilid II dicabut (UU Otsus nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan UU Otsus nomor 21 tahun 2001)
Penarikan militer baik organik maupun non organik dari tanah Papua.
Meminta Pemerintah Indonesia membuka akses bagi komunitas internasional untuk datang ke Papua seperti Komisi Tinggi HAM PPB, Pelapor khusus tentang pengungsi, anggota Kongres, LSM Internasional hingga jurnalis.
Adanya akses Palang Merah Internasional untuk memberikan akses pelayanan kepada 67 ribu pengungsi yang terdampak konflik dan tersebar di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang dan Yahukimo.
Dalam petisinya, massa juga meminta pembebasan Ketua KNPB Victor Yeimo dan seluruh tanahan politik di Papua tanpa syarat.
Meminta pemerintah menutup semua perusahaan asing yang beroperasi di tanah Papua seperti Freeport, LNG Tangguh, MIFEE dan Blok Wabu.
Serta meminta diberikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.
Dari pantauan di lapangan, penyampaian aspirasi yang dipusatkan di Lingkaran Abepura, dan jalan masuk Buper Waena, berjalan aman dan tertib dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dibantu TNI.
Sementara itu aktivitas masyarakat di kawasan Abepura hingga Waena tampak berjalan normal. Toko dan perkantoran yang berada di sepanjang ruas jalan, sebagian besar masih buka. Hanya saja kendaraan memang sedikit lengang, selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.**