Harga BBM di Puncak Jaya Ditetapkan Rp24 Ribu/Liter, Bupati Pastikan Tidak Ada Pihak Dirugikan

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM berfoto bersama unsur pimpinan yang hadir/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Dalam rangka menertibkan satuan harga BBM serta harga barang sembako, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat lintas sektoral, bertempat di ruang aula Sasana Kawonak kantor Bupati, Rabu (30/03).

Kegiatan rapat dipimpin Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM bersama Ketua DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen dan Ketua Komisi B DPRD Mendi Wonorengga. Dihadiri para pejabat TNI Polri, pihak gereja, para distributor resmi APMS, dan para pedagang se-kota Mulia.

Bupati Puncak Jaya dalam arahannya menjelaskan alasan pemda melakukan rapat penertiban harga sekaligus konsultasi publik sebagai tindak lanjut hearing DPRD beberapa waktu lalu.

“Adanya laporan masyarakat bahwa harga BBM baik harga resmi dan eceran perbedaan sangat jauh sekali dan masyarakat merasa tidak mampu. Kenyataannya harga BBM yang dijual ada juga namanya subsidi. Setelah diperiksa dari data Disperindakop ternyata perbedaan sangat jauh,” ujar Bupati Yuni.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa harga BBM tersebut harus disesuaikan dengan pendapatan masyarakat. Sebab menurutnya masih banyak agen resmi dan penjual ecer yang menjual semaunya sendiri. 

“Hari ini seluruh pengecer harus sampaikan ke forum ini secara terbuka. Untuk itu kita harus mencari solusi agar tidak memberatkan kepada masyarakat sekaligus tidak merugikan pedagang (masih dapat untung),” ujar Bupati.

Menyangkut dengan BBM selama ini selain agen resmi ada juga pedagang ecera, dengan adanya ini maka harga kadang tidak stabil dan berbeda. 

"Sehingga hari ini kita lakukan rapat dan kita putuskan harga sama dan telah ditetapkan 24 ribu rupiah perliter baik itu bensin, solar, maupun minyak tanah semua sama,” tegas Yuni. Harga tersebut terkoreksi 1000 perak dari harga pasar yang ada. 

Devi Thennu selaku APMS/ACP mengatakan bahwa pihaknya sudah berada lama di Puncak Jaya dan selalu konsisten menyalurkan BBM subsidi kepada masyarakat secara resmi.

"Harga perliter Rp7.850 untuk eceran." ucap devi. Dirinya menambahkan bahwa BBM diangkut menggunakan transportasi udara dan darat 3 sampai 4 kali per bulan tiba di Mulia. 

Kesepakatan

Kepala Distrik Torere, Atias Kogoya menambahkan harus ada kesepakatan antara pemerintah dan pedagang terkait harga satuan.

"Kami sepakat bahwa harga sembako yang ada bisa dijadikan patokan dengan HET dari dinas perindagkop agar tersinkron dan tidak terlalu membebani masyarakat serta transportasi roda dua (ojek) karena ada penurunan harga bbm jadi diminta untuk dapat menurunkan ongkos perjalanan" singkatnya. 

Sementara itu, Ketua Klasis GIDI Mulia Pdt. Telius Wonda membeberkan bahwa ada indikasi permainan harga yang dilaporkan saat ini dengan kenyataan di lapangan.

"BBM sudah disepakati tapi kadang dari kios harga BBM naik karena itu kadang terjadi masalah, dan masih kadang ditemui di kios barang yang sudah kadaluarsa masih tetap dijual" bebernya. 

Aspirasi masyarakat yang dianggap tidak mampu dan terasa terbebani, untuk itu mereka menyampaikan aspirasinya melalui lembaga DPRD sehingga beberapa waktu lalu telah dilakukan hearing. 

Sementara itu jelang memasuki bulan Suci Ramadhan, Bupati menegaskan tidak semua harga mengalami perubahan, dan dianggap masih stabil. 

"Hanya beberapa yang mengalami peningkatan seperti minyak goreng, beras, gula dan ayam potong. Namun telah ditetapkan beberapa harga sehingga hal tersebut dianggap tidak merugikan pihak penjual dan tidak membebani masyarakat," tuturnya.

Selain harga BBM yang disepakati, di kesempatan itu juga turut disepakati harga sembako meliputi beras bulog Rp. 1.400,000/sak ukuran 25 kg, gula per sak Rp. 1.400,000, ayam potong Rp. 50.000 per ekor. 

“Keputusan yang kita ambil hari ini merupakan keputusan yang terbaik untuk semua, dan mulai akan diberlakukan sejak dikeluarkannya surat keputusan itu,” pungkas Bupati.

Senada dengan hal itu, Burhan selaku pedagang mengatakan jika pihaknya menyetujui keputusan yang telah ditetapkan oleh Bupati Puncak Jaya dan dianggap tidak merugikan pihak pedagang. Disisi lain Ketua Pasar, Rustam menyampaikan bahwa kelangkaan solar juga terjadi diJayapura dan diwamena yang dikhawatirkan imbasnya akan berpengaruh ke biaya transportasi ke Mulia. 

 Menutup arahan, Bupati akan memanggil ojek dan supir guna membahas kesepakatan harga angkutan dalam dan luar kota Mulia.(Adv/ProkopimPJ)