JAYAPURA, wartaplus.com - Mantan Ketua KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Buchtar Tabuni yang selalu lantang menyuarakan kemerdekaan Papua ditangkap aparat Kepolisian di sebuah rumah, kawasan Kampwolker Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (24/03) siang.
Buchtar yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan West Papua (Chairman of the West Papua Council) ditangkap bersama enam orang lainnya karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan persnya, Kamis sore menjelaskan, aksi pengeroyokan bermula ketika tim patroli gabungan fungsi dari Polresta Jayapura Kota sedang melaksanakan patroli rutin untuk memantau situasi di Kota Jayapura khususnya di wilayah Distrik Heram.
Saat itu, ungkap Kamal, petugas memperoleh informasi adanya pertemuan terselubung yang dilakukan Buchtar Tabuni bersama simpatisan ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) di salah satu rumah yang berada di kompleks Kampwolker.
“Sampai di sana anggota menyampaikan maksud dan tujuan dengan berdialog bersama mereka. Namun tiba- tiba salah satu anggota kami di keroyok oleh mereka," tuturnya.
Melihat hal tersebut, anggota yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan tegas dan mengamankan anggota yang dikeroyok.
"Mereka ada sekitar sepuluh orang yang melakukan perlawanan terhadap aparat," ungkap Kamal.
Pada saat terjadi pengeroyokan anggota Polresta Jayapura Kota juga melakukan pembelaan diri dengan tangan kosong. Akibatnya satu orang terkena pukulan.
"Dari kejadian ini dua anggota kami terkena pukulan, yaitu yang berpakaian preman dan yang berdinas. Namun mereka tidak mengalami luka yang berat," imbuhnnya.
Pasca insiden pengeroyokan ini, sebanyak tujuh orang diamankan ke Mapolresta Jayapura, salah satunya Buchtar Tabuni.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin melakukan perkumpulan atau aksi aksi yang melibatkan banyak orang agar ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian, sehingga dapat mencegah hal hal yang tidak diinginkan," imbaunya.**