JAYAPURA— Setidaknya ada dua kabupaten dan satu Kota di Papua pernah meraih penghargaan peduli HAM diantaranya, Pemkot Jayapura pada 2015. Lalu 2017, Pemkab Mimika mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan predikat Peduli HAM, dan Pemkab Jayawijaya mendapatkan penghargaan dengan predikat Cukup Peduli.
Terkait itu pemerintah Provinsi Papua juga berharap ke kabupaten lainnya dapat memperoleh penghargaan yang sama. Dimana setiap tahun Kementerian Hukum dan HAM RI selalu memberikan penghargaan atau award, kepada pemerintah daerah yang dinilai telah melaksanakan tanggungjawabnya dalam pemajuan dan pemenuhan HAM.
Dengan pemberian penghargaan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota lebih termotivasi melaksanakan tanggungjawabnya didalam pemajuan dan pemenuhan HAM di wilayahnya masing-masing.
“Kami terus mendorong pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya akan semakin banyak Kabupaten/Kota mendapatkan penghargaan peduli HAM,” ujar Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Drs. Simeon Itlay, saat membuka Rapat Koordinasi Tentang Implementasi Aksi HAM Daerah Tahun 2018 dan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Aula Kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Abepura, Senin (26/2).
Rakor ini dihadiri oleh Dirjen HAM pada Kementerian Hukum dan HAM RI Dr. Mualimin Abdi, SH, MH, Kepala Bappeda dan Biro Hukum Provinsi Papua bersama jajaran di Kabupaten/Kota
Sementara itu, Mualimin Abdi mengaku, pihaknya memang menaruh harapan banyak di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua. Pasalnya, dalam rangka memberikan penilaian akhir, Kanwil yang akan mendorong Pemkab dan Pemkot di 29 Kabupaten/Kota di Papua, untuk mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Setidaknya tahun 2018 nanti 50 persennyalah paling tidak 14 sampai 15 Kabupaten/Kota mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM,” katanya.[Riri]