JAYAPURA,- Hendak merampas HP milik Maya (32), seorang pria pengangguran yang diketahui berinisial SM (26) babak belur dihajar warga. Ia kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perampasan tersebut terjadi pada, Kamis (17/5) kemarin, di Waena, dimana saat kejadian korban sedang berada di depan warung miliknya. Ketika itu datang SM dan rekannya menggunakan sebuah sepeda motor, lalu menghampiri dan merampas HP milik korban.
Korban berteriak minta tolong dan seketika itu warga yang berada di TKP langsung menangkap pelaku dan diamankan di Poskamling Expo Waena, lalu menghubungi Polsub Sektor Heram. Pelaku pun diamankan dan dibawa ke Mapolsek Abepura guna diproses hukum.
Kaposek Abepura AKP Dionisius Helan, S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Dikatakan, pihaknya sedang menangani kasus ini dengan memintai keterangan saksi guna melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.
“Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti satu unit HP Oppo milik korban di Mapolsek Abepura. Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan guna proses lanjutan, sementara satu rekan pelaku masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini pun menambahkan atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.*