JAYAPURA ,wartaplus.com- Para pelaku pengrusakan lampu jembatan penyeberangan di depan SLTP YPPK St. Paulus Padang Bulan Distrik Heram akhirnya dibekuk pihak Kepolisian Sektor Heram, Rabu (9/3) siang.
Para remaja tersebut menghadirkan tujuh orang diantaranya, HM, KM, JE, SK, RAG, ARM dan YFM.
Dimana ketujuh remaja tersebut masih berstatus pelajar atau dibawah umur. Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Kapolsek menjelaskan, para pelaku berhasil diidentifikasi melalui video viral tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal bahwa para remaja tersebut melakukan perbuatannya dibawah pengaruh minuman keras, diketahui sangat dekat dengan anak-anak tersebut yang masih berstatus pelajar yang mengkonsumsi minuman keras," ujar Kapolsek.
Menindaklanjuti perbuatan para pelaku, masing-masing orang tua sudah dipanggil dan dipertemukan dengan instansi terkait dalam hal ini dari Dinas PUPR di Mapolsek siang tadi.
"Dari hasil pertemuan, disepakati bahwa kerugian yang terjadi akibat perbuatan para pelaku akan menggantikan orang tua," pungkasnya.
Ia pun menambahkan, ketujuh remaja itu mengakui bahwa perbuatan yang dilakukan adalah melanggar hukum dan mengaku bersalah serta memohon maaf atas tindakan yang dilakukan mereka.
"Menimbang bahwa para pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur dan atas kesepakatan bersama instansi terkait, maka perbuatan para pelaku dimaafkan dan harus mengganti segala kerugian yang," ujar Kapolsek.*