MULIA, wartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM secara simbolis menyerahkan SK dan mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2013.
Berlangsung usai apel gabungan Senin (21/02) pagi di halaman kantor Bupati Puncak Jaya.
Penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PNS, setelah sebelumnya dilakukan pengambilan sumpah janji.
Mereka yang menerima SK adalah yang telah dinyatakan lulus Diklat Prajabatan dan Latsar oleh BPSDM PAPUA beberapa waktu lalu.
“Perjuangan meraih SK merupakan perjuangan yang sangat luar biasa serta melalui waktu yang panjang, dalam perjalanan rekrutmen pegawai sangat luar biasa apa lagi untuk formasi 2013 banyak tantangan. Untuk itu terhitung mulai hari ini status kalian sama dengan PNS yang lain,” kata Bupati Yuni yang didampingi Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP.
Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda menandatangani berita acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji
Bupati berpesan untuk PNS formasi 2013 dapat menunjukkan kinerja yang baik. "Jangan pernah ada yang membuat masalah, karena sanksi tegas yang akan diberikan ialah pemberhentian sebagai status pegawai," tegasnya mengingatkan.
Sementara khusus untuk formasi CPNS 2018, lanjut Bupati, diminta segera menyiapkan berkas, dan menjaga kesehatan agar dapat mempersiapkan diri mengikuti Diklat Prajabatan. Adapun sisa SK CPNS yang belum dibagi pekan depan akan diserahkan agar semua CPNS Formasi 2018 dapat mengikuti prajabatan.
Menurutnya CPNS formasi 2018 patut bersyukur karena penyerahan SK CPNS 2018 terbilang sangat cepat dibandingkan formasi 2013.
Menutup amanatnya Bupati Dr. Yuni Wonda mengimbau bagi pegawai yang belum berada ditempat tugas sampai bulan ketiga, maka gaji akan diberhentikan. Untuk itu ia memerintahkan agar seluruh pegawai segera kembali ketempat tugas.(Adv/ProkopimPJ)