JAYAPURA, wartaplus.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe mengukuhkan Tri Wibowo Aji sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua dalam acara yang berlangsung di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Kamis (17/02). Tri Wibowo menggantikan pejabat lama, Yan Setiadi.
Dalam sambutannya, Gubernur Lukas mengharapkan Perwakilan BPKP Papua menjadi control expert yang dapat mendampingi instansi pemerintah dalam proses implementasi sistem pengendalian internal serta mengawal perbaikan internal control process.
"Diharapkan perwakilan BPKP Papua dapat melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara intensif dan akuntabel dengan merespon masukan dari berbagai pihak," kata Gubernur.
BPKP, lanjut Gubernur, berperan sebagai auditor dan bertugas membina serta mengawasi pemda dalam menyelenggarakan SPIP yang andal agar agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMN/RPJMD dan RKP/RKPD dapat tercapai.
Gubernur Lukas menilai, selama ini perwakilan BPKP Papua telah menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua dalam membangun dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah.
“Selamat kepada Kepala Perwakilan BPKP yang baru, semoga dapat melanjutkan dan bahkan lebih meningkatkan keberhasilan yang telah diraih Perwakilan BPKP Papua selama ini,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Gubernur, pergantian pimpinan dalam suatu organisasi harus disikapi secara arif dan bijaksana disertai harapan kedepan agar pergantian tersebut mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan organisasi BPKP.
“Terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama saudara Yan Setiadi dan keluarga atas kinerja dan pengabdiannya selama memimpin Perwakilan BPKP Papua,” ucap Gubernur di akhir sambutannya.
Sementara itu Tri Wibowo Aji kepada wartawan usai dikukuhkan menegaskan, sebagai pejabat baru, ia berkomitmen mengawal proses pembangunan yang menjadi prioritas nasional. Salah satu contohnya yakni mengawal pertanggungjawaban pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI Papua.
“Kami bertugas mengawal akuntabilitas pemerintah daerah dan membina aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Selain itu kami akan kawal proses yang jadi isu nasional yakni PON dan Peparnas untuk pertanggungjawabannya,” katanya.
Tri menambahkan, pihaknya akan mendorong percepatan penyelesaian proses pertanggungjawaban pelaksanaan dua iven olahraga terbesar di tanah air itu yang telah berlangsung di Papua pada 2021 lalu.
“Perwakilan BPKP Papua sudah turun dari 3 minggu lalu. Kami akan mengusahakan percepatan untuk pelunasan berbagai kewajiban pemerintah terkait pembayaran dalam proses pertanggungjawaban yang sudah diajukan,” jelas Tri.**