MULIA, wartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.IP, MM menjanjikan akan segera membagikan SK PNS formasi 2013. Ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan Senin (14/02) pagi yang diikuti oleh jajaran ASN dan tenaga honorer serta instansi vertikal di lingkungan pemerintahannya.
Selain SK PNS, Bupati Yuni juga menyampaikan dalam waktu akan melaksanakan Diklat Prajabatan CPNS formasi 2018.
"Bagi CPNS 2013 minggu depan kami akan bagikan SK PNS, supaya jadi motivasi dalam melayani, oleh karena itu rekan rekan yang masih ada diluar segera dihubungi untuk kembali ke Mulia," ujar Yuni.
"Lalu untuk CPNS 2018 jaga kesehatan karena waktu dekat Diklat Prajabatan akan dibuka karena Kepala BKD Puncak Jaya telah berkoordianasi dengan BKD Provinsi untuk melaksanakan Diklat," sambungnya.
Dalam amanatnya Bupati Yuni kembali menekankan terkait pertanggungjawaban DPA yang telah diterima OPD.
"DPA merupakan muatan program yang ada di OPD baik fisik maupun non fisik, Kepala OPD memiliki wewenang penuh dalam penggunaan anggaran," tegasnya.
Untuk itu lanjut Bupati Yuni, setiap Kepala OPD agar dapat berkoordinasi dan memberi petunjuk baik kepada staf agar kedepannya tidak ada masalah karena DPA.
Bupati juga menambahkan bahwa laporan pertanggung jawaban dana Otsus tahun 2022 akan beda dengan tahun tahun sebelumnya "Khusus dana Otsus kemarin didistribusikan oleh pemerintah Provinsi Papua. Tahun ini langsung didistribusi ke Kabupaten/Kota di seluruh Papua, oleh karena itu laporan pertanggung jawabannya harus lebih diperhatikan agar tidak mengalami keterlambatan yang bisa menghambat atu terjadi pengurangan terhadap dana Otsus itu sendiri," tegasnya mengingatkan.
Menutup amanatnya Bupati mengingatkan para Kela OPD untuk dapat proaktif dengan BPK "BPK telah ada di Mulia, kepala OPD jika dipanggil segera menghadap, terbuka dan komunikasi serta terus proaktif sehingga pencapaian kita untuk tahun-tahun sebelumnya bisa dipertahankan," tegasnya lagi.(Adv/ProkopimPJ)