JAYAPURA,wartaplus.com - Pemerintah Kota Jayapura kembali memberlakukan PPKM Level 3 mulai Kamis (3/2/2022) besok. Hal itu diungkapkan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, Rabu (2/2/2022) siang.
Kata dia pemberlakuan PPKM level 3 tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Kata dia aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat di Kota Jayapura pun akan dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIT.
Sementara tatap muka di sekolahan akan dilakukan secara daring. "Bulan Febuari ini Paud, SD dan SMP akan daring,"ucapnya.
Ia pun membeberkan angka kasus covid-19 di Kota Jayapura sudah mencapai 110 pertanggal 1 Februari 2022.
Sementara capaian vaksinasi di Kota Jayapura, Benhur mengungkap tahap I sudah tembus 70 persen, tahap II 56 persen dan tahap III mencapai 31 persen.*