JAYAPURA,wartaplus.com - Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge menilai pergantian Kadis PU Nduga oleh Bupati sudah sangat tepat.
Pasalnya dari golongan kepangkatan Kadis PU Gay Murib belum memenuhi kriteria.
"Untuk kepangkatan beliau belum bisa menduduki jabatan tersebut, wajar bila di ganti," ucapnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Disamping itu kebijakan Bupati kata dia, pastinya berdasar suatu pertimbangan yang ada, bukan tanpa alasan.
"Pastinya ini untuk memenuhi kebutuhan di Pemda, disamping itu juga pertimbangan golongan kepangkatan," jelasnya.
Terkait dengan aksi pemalangan yang dilakukan sekelompok warga di Nduga menurut cukup prihatin, mengingat masyarakat jangan dikorbankan demi kepentingan pribadi apalagi demi sebuah jabatan semata.
"Masyarakat tidak tahu apa-apa jangan libatkan masyarakat. Kalau ada hal yang tidak diinginkan terjadi saat itu dan masyarakat menjadi korban, siapa yang disalahkan apakah Aparat atau Pemda, jadi jangan korbankan masyarakat," tegasnya.
Disamping itu, Ikabus juga meminta Kepada agar Bupati untuk tidak melakukan pergantian eselon sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Pergantian boleh dilakukan tapi dengan aturan yang berlaku, sesuai UU Kemendagri nomor 73 tahun 2016," tegasnya.
Ikabus pun menambahkan seorang kepala dinas tidak seharusnya menggerakkan massa demi sebua jabatan.
"Kalau seperti itu ajar biasa, dan akan menjadi contoh bagi orang lain kalau minta jabatan akan seperti itu. Jadi seorang ASN itu harus terima keputusan Atasan, pemerintahan itu ada orang yang atur," tegasnya.