Kodim Jayapura Lanjutkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Penandatanganan pakta integritas wilayah bebas korupsi oleh Dandim Jayapura, Letkol Inf Richard Sangari di Aula Makodim, Kamis (27/01)/Andi Riri

JAYAPURAwartaplus.com - Kodim 1701/Jayapura kembali melanjutkan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini merupakan tahun ketiga, sejak dimulai pencanangan pada 2020 lalu.

Pencanangan yang berlangsung di Aula Makodim, Kamis (27/01), ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Dandim 1701/Jayapura, Letkol Inf Richard Arnold Sangari, perwakilan Forkopimda dari tiga wilayah Kodim yakni Kota dan Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Keerom, perwakilan Perbankan, dan KPPN,  serta disaksikan oleh para Danramil dan perwira Kodim Jayapura.

Dandim 1701/Jayapura, Letkol Inf Richard  Sangari kepada  wartawan usai acara mengatakan, pencanangan ini merupakan wujud komitmen Kodim Jayapura dalam mewujudkan zona intergritas wilayah yang bebas dari praktek korupsi serta dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini bukti keseriusan kami yang tentunya diikuti oleh perbaikan di semua lini yang terkait dengan perencanaan program, dan pertanggungjawaba keuangan," kata Richard seraya menambahkan, Presiden sendiri sangat serius dalam melaksanakan reformasi birokrasi. 

"Jadi nantinya penilaian langsung oleh Kemenpan RB" imbuhnya.

Foto bersama Dandim dan para tamu pejabat yang hadir

Richard mengakui, memang dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan, namun hal itu tidak mengurangi semangat Kodim Jayapura untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi.

"Pencanangan ini kita lakukan awal tahun, jadi sebelum turunnya program kerja dari satuan atas kita sudah siap," tukasnya.

Untuk sarana prasarana dan juga kesiapan SDM, Richard mengaku selama ini tidak ada masalah yang signifikan. 

"Jadi untuk peranti lunak, peranti keras dan sarana prasarana lainnya itu sudah siap. Apalagi Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan aplikasi. Dimana prajurit kami juga telah mempelajari dengan mengikuti sosialisasi bagaimana mengoperasionalkan aplikasi tersebut," jelasnya.

Termasuk melengkapi sarana prasarana untuk mengantisipasi terjadinya gangguan listrik maupun jaringan internet yang akan berpengaruh pada proses pelaporan.

Dandim berharap melalui pencanangan ini, para prajurit bisa melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif.**