JAYAPURA, wartaplus.com – Pemerintah saat ini tengah menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) sebagai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua yang ditetapkan pada 15 Oktober 2021.
Dokumen RIPP memuat proyeksi kondisi Papua dua puluh tahun yang akan datang hingga 2041.
Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi dalam keterangan pers di Jayapura, Senin (17/01) mengatakan, proses penyusunan RIPPP telah berlangsung sejak bulan November hingga sekarang, melibatkan berbagai pihak seperti instansi pemerintah Pusat dan Daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan mitra pembangunan di Provinsi Papua.
"Melengkapi upaya ini, Pemerintah Pusat bersama-sama dengan para pemangku kepentingan pembangunan di Provinsi Papua menyelenggarakan Rapat Penyusunan RIPPP Diselenggarakan di Jayapura pada Senin hingga Kamis, 17–20 Januari 2022," kata Aldi yang didampingi Kasubdit Otsus Ditjen Otda Kemendagri Budi Arwan, Kepala Bappeda Papua Yohanis Walilo, Staf Ahli Menkes Bidan Desentarlisasi Kesehatan, dr. Kirana, dan Kakanwil DJpb, Burhani.
Rapat intensif penyusunan RIPPP ini dimaksudkan untuk menggali berbagai masukan terkait arah pembangunan di Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus dua puluh tahun ke depan, antara lain dengan merumuskan visi, misi, dan prinsip tata kelola otonomi khusus yang diperlukan.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan guna percepatan pembangunan Papua dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus yang lebih baik," katanya.
Oktorialdi menuturkan, Presiden menekankan pentingnya semangat, paradigma, cara kerja, dan desain baru dalam pembangunan Papua, sehingga diharapkan dapat menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua.
Papua Mandiri Adil Sejahtera
Dalam dokumen RIPPP yang tengah disusun rancangan visi dan misi pembangunan Papua Tahun 2022-2041 adalah “Papua yang Mandiri, Adil, dan Sejahtera”.
Papua Mandiri menggambarkan kemampuan Papua untuk mewujudkan kehidupan sejajar dengan wilayah lain yang telah maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatannya sendiri. Sedangkan Papua Adil menunjuk pada hak yang sama baik dalam merencanakan, melaksanakan, maupun menikmati hasil pembangunan; mendapatkan pelayanan sosial, pendidikan dan kesehatan; serta kesamaan di berbagai bidang lainnya. Sementara Papua Sejahtera menggambarkan kesempatan dalam meningkatkan taraf kehidupan, memperoleh lapangan pekerjaan, maupun menikmati hasil pembangunan.
Visi Pembangunan Papua 2041 akan didekati dengan lima kerangka pembangunan, yakni: Peningkatan kualitas SDM unggul, berkarakter, dan kontekstual Papua; Pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat; Pengembangan infrastuktur dasar dan konektivitas; Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan; serta Perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Masing-masing kerangka pembangunan dijabarkan dalam program-program yang relevan sesuai potensi dan keunggulan lokal wilayah Papua," terangnya.
Pendekatan Kewilayahan
Mewakili Pemerintah Provinsi Papua, Kepala Bappeda Yohanis Walilo mengatakan, pemerintah Papua telah menyiapkan rencana induk yang dikemas menjadi program prioritas.
"Kita lakukan kolaborasi antara perencanaan yang dibuat Bappenas secara nasional maupun usulan kabupaten kota yang di inventarisir dengan harapan 20 tahun ke depan ada perbedaan dari 20 tahun sebelumnya," tutur Walilo.
Ia menjelaskan, poin yang disusun nantinya harus sesuai dengan keinginan dan kemauan rakyat Papua yang dikemas dalam tulisan rencana induk pendekatan kewilayahan.
"Jadi berdasarkan filosofi apa yang rakyat mau harus sesuai dengan karakteristik budaya dan juga kearifan lokal, sehingga penekanan kita pembangunan harus dengan pendekatan kewilayahan karena ada wilayah pesisir, pegunungan dan daerah rawa di wilayah selatan Papua,"kata Walilo.**