Kapolda Papua: Kedapatan Mabuk dan Pesta Miras Akan Ditangkap

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri/Istimewa

 

JAYAPURA,wartaplus.com - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memberikan peringatan kepada masyarakat Papua untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta miras.

Hal itu diungkapkannya ketika diwawancarai di Mapolda Papua, Kamis (30/12/2021) siang.

Kata dia apabila kedapatan ada warga yang pesta miras atau mabuk di pinggiran jalan maka langsung ditangkap.

"Kami akan tangkap dan amankan, apabila warga tersebut telah sadar maka kami akan pulangkan," jelasnya 

Disampingnya itu Kapolda pun telah memastikan tidak ada peredaran miras jelang malam pergantian tahun.

"Saya telah perintahkan memerintahkan para Kapolres di jajaran untuk memantau langsung peredaran miras.

"Saya sudah perintahkan sejak 29 Desember kemarin," terangnya.

Langkah yang dilakukan menurutnya agar malam pergantian tahun tidak dijadikan sebagai ajang pesta minuman keras.

"Kebiasaan buruk di Papua ya minum keras," bebernya.

Ia pun menambahkan batas operasi penjualan miras baik toko maupun distributor hanya sampai jam 18.00 WIT.

"Saya sudah minta Dir Narkoba dan Kapolres Jajaran ingatkan para agen tutup jam 18.00 WIT," tegasnya.

Ia pun menambahkan minum keras merupakan sumber bentuk segala kejahatan bahkan kematian. "Saya pastikan tidak ada peredaran miras," terangnya.