Praktisi Hukum Sebut Gubernur Papua Mesti Sehat Jasmani Rohani

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung normal di Papua apabila Gubernur Lukas Enembe berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Warinussy mengaitkan, perihal sehat jasmani dan rohani, juga ada dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 tahun 2001 pasal 12 huruf e. Dimana yang dapat dipilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, seseorang sesuai aturan tersebut.

Artinya, dalam pelaksanaan pemerintahan ataupun Pemilihan Kepala Daerah, sehat jasmani dan rohani menjadi standar penting.

"Secara jasmani, ia (Gubernur Lukas Enembe) tidak sehat, berarti bisa kita analogikan bahwa, rohani ikut terganggu," Yan Christian Warinussy, Minggu (19/12/2021).

Ia mengaku prihatin atas menurunnya kesehatan orang nomor satu Papua itu. Warinussy berharap Gubernur segera melakukan pemulihan. "Harus fokus. Berobat maksimal. Dan kalau boleh, menunjuk langsung orang yang membantunya, yaitu seorang Wakil Gubernur," tegasnya. 

Sejumlah pihak merespons kondisi Gubernur Lukas. Dalam beberapa momen, Lukas memang terlihat kurang prima. Ditengah Grand Opening dan Inagurasi Suni Hotel & Convention Abepura Managed by Parkside, di Kota Jayapura, Sabtu (11/12/2021), Lukas lagi-lagi menunjukan ekpresi tak biasa. Ia berjalan perlahan sewaktu menggunting pita.

Mantan Panglima Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Keerom, Lambert bahkan meminta Lukas legowo. “Sebaiknya mundur,” ucapnya.

Menurut Lambert, pejabat di Papua selayaknya memenuhi agenda Negara. Hal itu, seiring dengan Pasal 78 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana menyebutkan Kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan bilamana tidak melaksanakan kewajiban, diantaranya menunjang program strategis nasional.

Lambert memandang, kondisi Lukas tak lagi maksimal. Jika Lukas lalai atau berhalangan selama enam bulan akibat sakit, ia bisa diganti. “Mundur, yah mundur,” pungkasnya.