Sidang Raperda APBD Puncak Jaya 2022, Bupati Yuni Beberkan DAU Alami Penurunan

Penyerahan nota keuangan RAPBD Puncak Jaya 2022 dari Bupati ke Ketua DPRD/dok.ProkompimPJ

MULIAwartaplus.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 dan Tiga Ranperda Non APBD

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (08/12) pagi, dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Zakarias Telenggen dan diikuti oleh 23 anggota DPRD.

Hadir Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, didampingi Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si, para Forkopimda, Sekda Tumiran  S.Sos, M.AP bersama jajaran pejabat Eselon II dan III, pimpinan ormas serta denominasi gereja dan masjid.

Dalam paparannya melalui Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2022, Bupati Yuni menyebutkan, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya Tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Dimana pada 2021 sebesar Rp713.321.681.000, turun di tahun 2022 menjadi Rp690.770.380.00

"Penurunan DAU 3 persen atau sebesar Rp22.551.301.000," sebut Bupati Yuni.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut didasari dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan keuangan daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan segala dampaknya. 

"Hal itu sangat berpengaruh dengan program-program kerja pemerintah daerah yang dibiayai oleh anggaran dana alokasi umum (DAU). Walhasil kegiatan prioritaslah yang bisa di tahun 2022 nanti," ungkap Bupati. 

Berdasarkan struktur rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022, Bupati Dr. Yuni Wonda mengungkapkan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat untuk pendapatan daerah Kabupaten Puncak Jaya untuk tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.389.404.298.857.

Dana Otsus 2022

Untuk anggaran dana otsus tahun 2022 Pemerintah Provinsi Papua telah menganggarkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp.191.102.500.000,- yang terdiri dari Dana Otsus sebesar Rp. 180.207.248.000, dan Dana Infrastruktur Rp.10.895.292.000.

Adapun proyeksi pembiayaan daerah dalam RAPBD Puncak Jaya tahun anggaran 2022 adalah penyertaan modal daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 2.000.000.000,- berupa penyertaan modal daerah pada Bank Papua.

Menutup sambutannya, Bupati Dr. Yuni mengatakan, penurunan yang terjadi merupakan resiko dari pandemi Covid 19 dan musibah yang terjadi di Indonesia sehingga menyebabkan penurunan terus terjadi.

"Tidak menutup kemungkinan beberapa bulan kedepan akan berubah mengalami penurunan. Yang terpenting adalah hak-hak pegawai tidak mengalami pengurangan,” tukasnya.

Bupati Yuni juga berharap agar keadaan Puncak Jaya terus dalam Zona Hijau dan terjaga dari muncul kasus baru dari wabah Covid-19. Perlu diketahui bahwa Puncak Jaya saat ini 0 kasus Covid-19. 

Di akhir sambutannya, Bupati Yuni menegaskan, kendati Puncak Jaya berada di pedalaman Papua, aturan dan ketentuan dalam penganggaran tidak ketinggalan dari daerah lain.

"Beberapa daerah lain, hingga saat ini masih keras pakai sistem lama, sehingga kertas/angka yang mereka ajukan ke Provinsi atau pusat ditolak suruh rubah ikut sistem. Kami di Puncak Jaya memang agak lambat di tahun kemarin, namun sekarang semua pengajuan kami diterima dengan cepat dan baik melalui aplikasi SIPD. Itu bukti kita tidak ketinggalan dengan daerah lain di Papua bahkan lebih baik. Bukti bahwa kami sudah siap,"pungkas ia. (Adv/ProkompimPJ)