Pejuang HAM dan Peraih Penghargaan Yap Thiam Hien 2009 Minta Dana-Dana PON XX Diaudit

Pastor John Jonga, pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Peraih penghargaan Yap Thiam Hien 2009/Istimewa

JAYAPURA ,wartaplus.com - Desakan agar aparat penegak hukum memeriksa dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua makin gencar. Kali ini, datang dari tokoh Gereja Katolik di Papua, Pastor Yohanes Djonga.

Pastor John Djonga mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Panitia Besar PON XX atas dugaan dana. 

“KPK memeriksa PB PON dan penanggungjawab PON, transparansi penggunaan anggarannya tidak jelas,” kata Pastor John Djonga, Rabu (08/12/2021).

Ia menegaskan, KPK atau aparat terkait tidak perlu khawatir mengaudit seluruh penggunaan anggaran tersebut. “Supaya antara Papua dan Jakarta, tidak saling curiga. Agar relawan-relawan PON tidak menjadi korban,” ujarnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pernah membeberkan besaran dana PON dari tahun 2018 – 2021, bila ditotal, mencapai kurang lebih Rp 10,431 triliun.

“Saya pikir, masyarakat Papua sudah tahu. Bahkan ribuan relawan mengutuk soal janji-janji panitia PON. Yah, mereka sedang menuntut hak yang dijanjikan oleh panitia,” ucapnya.

Jadi, kata dia, sebelum berdampak lebih jauh, perihal penggunaan dana PON harus diselidiki aparat berwenang. “Kalau kepolisian tidak bergerak, saya pikir, pusat (Jakarta), entah Kejaksaan, BPK, dan lainnya mengusut ini,” sambungnya.

Penerima penghargaan HAM, Yap Thiam Hien pada 2009 itu menambahkan, korupsi di Papua bukan persoalan baru. “Koruptor bergerak bebas, tidak malu, tidak punya rasa tanggungjawab, tidak punya hati nurani mempertanggungjawabkan dana-dana pembangunan milik daerah,” ulasnya.

Ia menduga, berlarut larutnya penanganan korupsi di Papua telah memunculkan indikasi keterlibatan oknum penegak hukum dalam pusaran korupsi. 

“Contoh saja di Kabupaten Keerom, sudah diketahui bahwa ada korupsi pembangunan jalan dari Defarmo ke Towe Hitam bernilai miliaran, lucunya, setelah sampai di Kejaksaan, proses pemeriksaan malah diam (mandek),” paparnya.

Akibat ulah koruptor, penderitaan rakyat makin bertambah. “Akhirnya jadi masalah yang bertumpuk-tumpuk, dan menimbulkan gerakan dimana-mana.”

Berkaitan dengan penyampaian Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, pada pertengahan 2021, bahwa dugaan korupsi dana Otonomi Khusus sudah masuk dalam tahap penyelidikan, Pastor John Djonga meminta hal tersebut bukan sekedar janji.

“Apa yang dijanjikan oleh Mahfud MD mesti digerakkan bersama. Kita tokoh gereja, pemuda, sudah siap mendukung apa yang pernah disampaikan oleh Menkopolhukam,” tuturnya.

Ia mengajak berbagai pihak turut serta mendesak pemerintah mengungkap 10 kasus besar korupsi di Papua yang pernah diumumkan Mahfud MD. “Jangan sampai 10 kasus besar korupsi dipelihara oleh negara. Ini berbahaya untuk kesatuan bangsa,” tukasnya. 

Dugaan penggelapan anggaran di Papua disebut begitu terbuka. Berdasarkan penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran bernilai fantastis. Selain itu, ada pula mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas umum di Propinsi paling timur Indonesia itu.

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 memperjelas penemuannya penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun di Papua saat membuka sebuah kanal Youtube Tribrata TV. *