KPK Ditantang Ungkap Dugaan Korupsi di Papua

Louis Raiwaky/Istimewa

 

SERUI ,wartaplus.com - Tokoh milenial asal wilayah adat Saireri menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Papua. Dugaan korupsi yang dimaksud adalah soal penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan PON XX Papua yang banyak polemik.

Tantangan ini disampaikan oleh Louis Raiwaky tokoh muda Saireri melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi dan dibiarkan berlarut-larut di Provinsi Papua tanpa tindakan serius dari institusi seperti KPK.

"Kami tantang KPK untuk turun dan datang ke Papua, pengungkapan dugaan kasus korupsi. Jangan hanya seolah-akan sosialisasi hanya lip service saja di media. Ini bukan lagi BPK yang harus audit, tapi KPK bertindak," katanya, Minggu (5/12/ 2021).

Louis menyampaikan bahwa pada Maret 2021, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan dan berjanji akan membongkar 10 kasus korupsi besar di provinsi paling timur Indonesia ini, namun hingga jelang akhir tahun pernyataan itu seakan-akan hanya sebagai gertakan saja kepada para pejabat di Papua.

"Maksudnya jangan Jakarta (pemerintah) hanya menggertak atau lainnya, tapi harus diseriusi di blow up untuk membuktikan bahwa pernyataan tersebut benar. Dan ini juga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat agar kedepan Papua lebih baik lagi. Karena ini merupakan biang konflik," katanya.

Jika sejumlah kasus yang disampaikan itu tidak ditindaklanjuti, sudah pasti akan terjadi ketimpangan dan akan menumpuk serta menjadi akar konflik antar sesama masyarakat, sehingga ketegasan dari pemerintah pusat lewat instansi teknis terkait diperlukan. Harus jemput bola.

"Jadi, KPK seharusnya menindaklanjuti pernyatakan Menkopolhukam sebagai salah satu instansi teknis terkait yang memiliki wewenang dan kapasitas. KPK harus lebih serius," katanya. 

Polri

Selain itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Univeritas Cenderawasih (Uncen) itu juga meminta kepada Mabes Polri untuk memerintahkan jajarannya di daerah agar lebih giat dalam mengungkap kasus korupsi yang besar, jangan hanya kasus kecil yang dibeberkan, tetapi yang melibatakan pejabat terkesan tidak terlihat.

"Kami juga minta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk lakukan hal yang sama, meninjau juga kinerja Kapolda Papua dan jajarannya sejauh mana pencapaian dalam mengungkap kasus korupsi. Padahal Jakarta sudah ungkap hal itu. Ini terkesan dibiarkan atau pembiaran dalam kasus ini," pintanya.

Seharusnya, sambung Louis, hukum tidak pandang bulu dalam kasus korupsi dan semua berlaku sama dengan tidak membeda-bedakan, apakah itu pejabat, pengusaha ataupun rakyat biasa, "Entah mau orang nomor satu di provinsi atau nomor dua, dan juga di kabupaten kota, juga kepala instansi ini harus diproses. Jika mereka menggunakan uang rakyat, yah harus diproses, hukum harus ditegakkan," katanya.

Ia mengaku salut dengan kinerja Kajati Papua dibawah pimpinan Nikolaus Kondomo yang berhasil ungkap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua dan berhasil menyelamatkan uang negara senilai kurang lebih Rp3,5 miliar.

"Kinerja Kajati Papua dan jajarannya patut diapresiasi, diancungi jempol. Harusnya hal ini diikuti oleh intansi teknis lain untuk berlomba-lomba selamatkan uang negara, bukan berdiam, seakan-akan ada kolusi, kolaborasi dan persengkokolan menutup mata tidak melihat penderitaan rakyat karena uang diselewengkan," katanya.

Louis menegaskan agar hal ini bisa dilihat oleh para pimpinan KPK juga, selain Polri bahwa penyelesaian kasus bukan hanya terjadi di Jakarta dan sekitarnya, tetapi di Papua perlu ditegakkan, karena selain dugaan penyelewengan dana PON XX Papua, dan penggunaan dana Otsus juga perlu ditelusuri.

"Kami minta KPK untuk periksa dana Otsus yang digunakan selama 20 tahun ini. Jangan takut ke Papua karena isu murahan. Buktikan bahwa di Papua ada kasus yang ditangani," tegasnya.(Ian)

Sebelumnya pada akhir November 2021, 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak pimpinan masyarakat sipil di wilayah Papua untuk turut aktif dalam pemberantasan korupsi. 

Demikian disampaikannya dalam dialog dengan sekitar 30 aktivis dan pegiat di bidang sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, demokrasi, hak azasi manusia, dan perempuan di Kota Jayapura, pada 21 November 2021.

Pada momentum ini, Alexander Marwata bertemu dengan sejumlah pihak seperti para kepala daerah, anggota DPR, mahasiswa dan akademisi, dan mengimbau untuk mendukung pemerintah dalam korupsi yang merajalela.*