Berusaha Kabur, Dua DPO Penjual Amunisi ke KKB Dilumpuhkan Timah Panas Polisi

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal/dok.Humas Polda Papua

NABIREwartaplus.com -  Dua pelaku diduga penjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap tim gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire.

Kedua pelaku berinisial AU alias BM dan DW ditangkap saat sedang melintas di jalan Poros Wadio - Wanggar Kabupaten Nabire, Papua, Jumat (03/12)).

Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan persnya, sabtu (04/12) menjelaskan, penangkapan kedua DPO dilakukan pukul 14.00 WIT, setelah personil gabungan melakukan penyelidikan keberadaan keduanya.

“Pada pukul 17.30 WIT, Tim melihat pelaku mengendarai motor Vixion ke SP  di jalan poros Wadio-Wanggar,” tutur Kamal.

Selanjutnya, tim langsung bergerak melakukan pengejaran. Saat diberhentikan petugas tepat di depan SMK Negeri 2, kedua pelaku justru menancap gas kendaraannya dan tepat di jalan poros Wadio-Wanggar, keduanya turun dari motor dan berusahan untuk melarikan diri. 

Tim gabungan kemudian melakukan sembari mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. "Namun pelaku masih berupaya melarikan dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," terang Kamal.

Selanjutnya tim gabungan langsung membawa kedua pelaku kedua pelaku ke RSUD Nabire untuk dilakukan tindakan medis.

Setelah mendapat perawatan di RS Nabire, pada Sabtu kemarin, keduanya telah diterbangkan ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut di RS Bhayangkara.

"Diterbangkan ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis serta mempermudah penyidik melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terhadap keduanya," beber Kamal.

Kedua pelaku ditetapkan sebagai DPO berdasarkan laporan polisi pada 27 Oktober 2021 lalu.

Untuk diketahui sebelumnya pada tanggal 27 Oktober 2021, personil gabungan berhasil mengamankan 2 orang Oknum Anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata.

Kedua pelaku diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui DPO berinisial AU alias BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa AU alias BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 (delapan puluh) butir dari tersangka AS dengan harga Rp 12.800.000 (dua belas juta delapan ratus ribu) di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021.**