JAYAPURA,-Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mewarning aksi blokade beberapa fasilitas umum termasuk gedung pemerintah oleh sekelompok massa di Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dirinya pun memberikan tenggang waktu untuk aksi blokade itu secepatnya dibuka.
"Untuk aksi blokade atau palang memasang yang di lakukan, saya berikan waktu 3x24 jam untuk segera di buka," tegasnya saat di wawancara disalah satu Cafe di Jayapura, Rabu (16/5)
Menurut Kapolda aksi tersebut merupakan aksi yang sangat merugikan semua komponen, dan apa bila dalam tenggang waktu yang diberikan aksi blokade itu tidak dibuka makan akan ada oknum yang ditindak tegas.
"Itu sudah aksi melanggar hukum, kalau tidak diindahkan maka para koordinator kami akan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,"terangnya
Dirinya pun menerangkan aksi tersebut merupakan aksi protes terhadap kinerja bupati yang dianggap masyarakat selama ini tidak transparan dan diduga terlibat Kasus dalam Korupsi.
"Mereka sudah pernah berikan pernyataan sikap untuk di tindak lanjut namun aksi mereka sangat merugikan dan sudah melanggar aturan,"jelasnya.
Sementara itu perlu di ketahui, ada beberapa kantor pemerintahan yang di blokade oleh ratusan massa antara lain kantor Bupati, kantor DPRD, kantor Panwas, kantor KPU Bank Papua.
Dikatakan, selain itu beberapa waktu lalu massa tersebut pun melakukan blokade Bandar Udara Oksibil, sehingga akses transportasi udara yang menjadi akses utama terganggu. Namun aparat keaman berhasil membuka blokade tersebut dengan pendekatan persuasif.*