JAYAPURA,— Jika selama ini Pemerintah Provinsi Papua rutin menggelar apel pagi senin dan apel gabungan (minggu pertama tiap bulan-red), maka mulai pekan depan tidak lagi digelar apel melainkan upacara bendera. Demikian disampaikan Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (14/5) lalu.
Ia mengatakan, Pemerintah Pusat khususnya Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran kepada masing-masing Pemda diseluruh Tanah Air, agar menggelar upacara bendera setiap Senin.
“Jadi tolong mulai minggu depan bukan apel tapi upacara bendera,” tekannya.
Sebelumnya, Sekda Papua TEA Hery Dosinaen mengatakan, Pemprov Papua setiap Senin menggelar Apel Pagi dan Apel Gabungan di Halaman Kantor Dinas-Dinas Otonom Provinsi Papua, Kotaraja dan di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura.
“Kalau Apel Gabungan digelar di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura pada setiap Senin minggu pertama dalam bulan. Jika ada ada hal penting yang ingin disampaikan kepada ASN, maka Apel Gabungan bisa saja digelar tak hanya pada minggu pertama dalam bulan,” ujar Sekda.
Untuk diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan upacara bendera setiap Senin. Upacara bendera tersebut akan menekankan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih, Lagu Indonesia Raya, serta lagu daerah masing-masing.
"Hal tersebut untuk menanamkan rasa cinta tanah air, bela negara, dan kepedulian sosial," ujar Mendagri.*