SENTANI,- Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jayapura melaksanakan razia kendaraan bagi anggota Polres Jayapura, di halaman Mapolres Jayapura, Senin (14/5).
Dalam razia yang dipimpin Kasie Propam Polres Jayapura Ipda Priyono tersebut, pihaknya menghentikan motor anggota Polisi yang masuk ke dalam Mako Polres, kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan administrasi data pribadi seperti SIM, KTP, KTA dan Simsa bagi yang memegang senpi.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon yang mengawasi langsung jalannya razia tersebut mengatakan, sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilangan kepada masyarakat, maka anggota Polri khususnya Polres Jayapura harus tertib dahulu. “Kami harus tertib dulu didalam sebelum melakukan tindakan ke masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasie Propam Polres Jayapura Ipda Priyono menuturkan, dalam razia tersebut masih ditemukan anggota Polri yang belum tertib dalam berkendara.
“Kurang lebih satu jam melaksanakan razia, ada sedikitnya 19 anggota melanggar. Duabelas pelanggar sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan bermotor, sementara 7 lainnya tidak membawa identitas diri,” ungkapnya.
“Untuk 12 unit motor yang terkena razia, sesuai dengan petunjuk pimpinan, maka untuk sementara diamankan sambil menunggu anggota untuk melengkapi kekurangan baru bisa diambil kendaraannya,” ucapnya.
Priyono menambahkan, bagi anggota yang terbukti melanggar akan diberikan tindakan disiplin. “Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota Polri harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. *