Pembelajaran Tatap Muka Mulai Dibuka di Puncak Jaya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Puncak Jaya, Amir Wonda, S.Pd /dok.ProkopimPJ

MULIAwartaplus.com  - Guna mengoptimalkan proses belajar mengajar di Puncak Jaya, Pemerintah Daerah lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah membuka kembali proses pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal ini dilakukan setelah terbitnya edaran terkait SKB  pembelajaran tatap muka dari tiga Menteri. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Puncak Jaya, Amir Wonda, S.Pd yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (16/09) menjelaskan, dilaksanakannya kembali proses belajar secara langsung merupakan hasil tindak lanjut pertemuan tenaga pendidik dan kependidikan se-kabupaten Puncak Jaya bersama Bupati Dr. Yuni Wonda beberapa waktu lalu

"Sesuai dengan hasil pertemuan, beliau (Bupati) mengarahkan  kami untuk mulai mengaktifkan kembali proses belajar secara langsung, terhitung sejak Senin, 6 september lalu. Keputusan ini diambil karena kami di Puncak Jaya masih dalam kategori zona hijau dari pandemi Covid-19," jelas Amir Wonda. 

Menurut ia, keputusan yang diambil tentunya tidak mudah, setelah dilakukan koordinasi dengan Tim gugus tugas covid-19 Puncak Jaya yang menyatakan grafik perkembangan Covid-19 di Puncak Jaya cukup menurun baik dari kasus maupun peningkatan angka kesembuhan serta Bed Occupancy ratio (BOR) di RSUD yang sudah kosong. 

"Dari data diperoleh grafik, Puncak Jaya berada pada zona hijau ataupun zona aman. Selain itu juga pemberlakukan PPKM Level III, Sehingga dengan data tersebut, baru dapat diambil keputusan untuk melakukan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah masing-masing," ungkap Amir

Patuhi Prokes

Meski demikian, Amir mengingatkan agar pengaktifan kembali proses belajar tatap muka tetap mematuhi persyaratan tertentu. Diantaranya aturan protokol kesehatan karena menurutnya, pendidikan memang utama, namun keselamatan jiwa peserta didik lebih utama. Selain itu lanjut Amir, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas untuk memantau perkembangan Covid-19 di Kabupaten Puncak Jaya jika sewaktu-waktu ada perubahan signifikan. 

"Dalam proses belajar secara langsung kami telah menekankan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan agar fasilitas pendudukung prokes memadai," tukasnya. Selain itu pihaknya meminta agar PTM tetap dilakukan terbatas dengan jumlah satu kelas Maksimal 50 persen siswa.  

Pihaknya juga meminta orang tua siswa dan peserta didik agar tetap menerapkan protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). 

"Kedepannya jika situasi dan kondisi tidak memungkinkan kamiakan kembali menerapkan belajar secara online yang dilakukan di rumah masing-masing," katanya

Amir mengapresiasi PGRI dimana para guru sangat proaktif untuk divaksin. Sedikitnya sudah 150 tenaga pendidik yang divaksin

"Dengan hasil tersebut, Kamisiap bersama jajaran untuk mulai mengajar normal,"imbuhnya. 

Salah seorang siswa kelas I SMU yang ditemui, Temiron Wonda mengaku sangat senang bisa bertemu dengan temannya lagi. Dirinya menjelaskan bahwa siswa Kelas III masih tetap masuk seperti biasa karena persiapan ujian. (Adv/ProkopimPJ)