MULIA, wartaplus.com - Sebagai bentuk penghargaan bagi para guru yang telah mengabdi tanpa batas dalam mencerdaskan anak bangsa di Puncak Jaya, Bupati Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menjanjikan akan memberikan dana tunai dengan total Rp500 juta, bagi para guru teladan
Janji ini disampaikan Bupati Yuni saat rapat pengecekan guru dari tiap Sekolah yang ada di distrik, yang dihadiri para tenaga pendidik dan kependidikan, bertempat di SMP Negeri 1 Mulia, Rabu (01/09).
Bupati didampingi Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kunday Manggaprow.
Dalam pengecekan daftar guru yang hadir dalam rapat diketahui ada beberapa guru yang telah meninggal dunia, bahkan ada yang tidak aktif mengajar dengan berbagai macam alasan namun gaji masih tetap berjalan. Adapun total keseluruhan tenaga pendidik baik ditingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK sebanyak 409 orang.
Bupati Yuni dalam arahannya menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi guru yang melanggar aturan. Oleh karena itu, ia meminta kepada Dinas Pendidikan harus lebih proaktif untuk guru-guru agar setiap triwulan harus membuat laporan rapat evaluasi agar setiap guru wajib mengajar ditempat tugasnya masing-masing
Sanksi Pengajar SD Mewoluk
Di kesempatan itu, Bupati memberi sanksi tegas kepada pimpinan sampai pengajar SD Mewoluk yang terindikasi "makan gaji buta". Sebagai konsekuensi, Bupati menegaskan agar gaji guru sampai gaji Kepala Sekolah yang tidak boleh diberikan sampai bulan Oktober nanti. Bupati sangat menyesalkan tindakan staf bahkan kepsek SD mewoluk yang secara berjamaah/kolektif tidak menunjukkan pengabdian sebagai pengajar dengan semestinya.
Hal tersebut merupakan peringatan keras sekaligus contoh penegakan disiplin agar lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pengajar.
Namun dibalik sanksi tegas tadi, Bupati Yuni mengakui bahwa jalur pendidikanlah yang mampu membesarkan dirinya sampai mampu meraih gelar Doktor.
Dirinya mengakui segala keterbatasan didaerahnya bukanlah penghalang untuk mengabdi dan meninggalkan tempat tugas dengan berbagai alasan.
Alasan Keamanan
Menurutnya persoalan jaminan keamanan bukan menjadi alasan saat ini karena Puncak Jaya masih terkondisi aman selama 3 Tahun lamanya.
"Jika ada usaha serius pasti ada jalan yang dimudahkan Tuhan,"terangnya.
Dalam rangka menambah moril, Bupati berjanji akan memberikan reward senilai total 500 jt untuk tenaga pengajar yang dianggap menjadi contoh teladan baik.
Sebagai ujung tombak pendidikan, ia berharap ada sosok guru yang tampil memperoleh penghargaan tertinggi tersebut.
Hal ini menurutnya menjadi motivasi agar para pengajar lebih kreatif dan kompetitif dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta didik.
Senada dengan hal itu Sekda Puncak Jaya, H. Tumiran, S. Sos, MAP mewarning jajaran dinas untuk lebih memperhatikan disiplin jajarannya. “Untuk pengangkatan tenaga honorer baru saat ini telah ditiadakan, dan apabila terdapat guru-guru yang telah lama tidak bertugas harus diberi surat peringatan dan panggilan jika masih tidak aktif maka gaji akan ditahan dan dikembalikan ke Kasda” bebernya.
Sekretaris Dinas P&K, Manggaprow menambahkan “Mulai bulan september sesuai dengan kesepakatan bersama, gaji akan diterima langsung oleh masing-masing guru dan tidak boleh diwakilkan adapun yang tidak aktif lebih dari 3 bulan maka gaji akan di STS kan” jelasnya. Manggaprow mengungkapkan persoalan tenaga pengajar masih menjadi PR jajarannya untuk lebih selektif memantau tenaga pendidik. Selain itu pihaknya juga telah menginventarisir berbagai kendala berdasarkan masukan dan saran serta kritik untuk dijadikan bahan evaluasi kedepan. (Adv/Prokopim)