JAKARTA,wartaplus.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida.
Surat somasi dikirim pada 26 Agustus lalu ihwal pernyataan Haris dan Fatia di kanal Youtube Haris Azhar. Dalam konten tersebut, keduanya menyebut Luhut bermain dalam bisnis tambang di Papua.
Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan Juniver Girsang menilai tuduhan itu sebagai pembunuhan karakter kliennya dan bisa diduga sebagai penyebaran berita bohong.
Pihaknya meminta Haris dan Fatia menjawab somasi itu dalam waktu 5x24 jam. Ia berharap keduanya agar secepatnya memberikan penjelasan terhadap publik ihwal maksud dari pernyataan itu. "Pernyataan ini sangat tendensius. Pernyataan ini sangat merugikan klien kamim" ujarnya.
Dalam video wawancara bersama Fatia, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut.
DR Pieter Ell SH, MM kepada wartaplus.com, Rabu (1/9/2021) mengatakan dirinya telah menandatangani surat kuasa untuk mewakili Haris Azhar. “ Dan kami tim Lokataru suda membalas somasi dari Luhut lewat kuasa hukumnya Juniver Girsang. “Inti jawaban kami bahwa tidak ada niat pencemaran nama baik tapi hanya menyampaikan hasil riset oleh bebera NGO,”ujarnya.