JAYAPURA,wartaplus.com – 12 unit ruko di Jalan Yos Sudarso Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, hangus terbakar, Rabu (25/8/2021). Diduga penyebab kebakarn akibat hubungan arus listrik. Untungnya dalam musibah itu tidak ada korban jiwa.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal dalam rilisnya mengatakan kejadian terjadi pukul 09.30 WIT. Lantaran kobaran api cukup besar, membuat petugas kesulitan dalam memadamkannya.
“Api padam pukul 13.30 WIT, setelah damkar dan mobil AWC Polri tiba di lokasi kejadian,” bebernya.
Berdasarkan laporan ada korban yang rukonya terbakar.
“Kerugian masih di data, namun dugaan akibat musibah itu kerugian mencapai ratusan Miliaran rupiah,” jelasnya.
Kamal menambahkan kasus kebakaran 12 unit petak ruko itu kini dalam penangan Polres Mimika.
“Masih didalami penyebab kebakaran itu oleh rekan Reskrim di sana,” jelasnya.*