Bupati Puncak Willem Wandik/Istimewa
JAYAPURA,wartaplus.com- Guna menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Puncak, menutup akses penerbangan.
Hal itu diungkapkan Bupati Puncak, Willem Wandik dalam rilis yang diterima, Minggu (8/8/2021) siang.
Ia pun menerangkan terkait larangan mobilisasi penumpang masuk, Pemda Puncak telah mengeluarkan surat edaran sejak 6 Agustus 2021 lalu.
"Tidak ada penerbangan bagi penumpang 13 hari kedepan mulai 9 sampai dengan 22 Agustus 2021 mendatang," bebernya.
Kata Bupati penutupan akses penerbangan itu dikhususkan bagi penumpang.
"Khusus penumpang, sementara logistik Bama, obat, serta tenaga medis dan emergency keamanan, diperbolehkan," ujarnya