Periksa Layanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Papua Datangi Polresta Jayapura

Ombudsman RI perwakilan Papua tinjau pelayanan publik di Mapolresta Jayapura, Selasa (03/08)/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua menyambangi Mapolresta Jayapura guna meninjau langsung aktivitas pelayanan publik menuju zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Selasa (03/08) lalu.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Papua dipimpin oleh Asistensi Muda Ombudsman RI Papua Fernandes Bonay,SP didampingi Asisten Muda Gina Rossy Ikari,SH dan Asisten Pratama Muda Indra Mangiwa Putra, dan diterima oleh Kabag Ren Polresta Jayapura Kota Kompol Marthen Luther Rona.

Adapun pelayanan publik yang dikunjungi yaitu Pelayanan SIM, Pelayanan SKCK dan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Papua, Fernandes Bonay dalam kesempatannya tersebut mengatakan, pihaknya hadir untuk melaksanakan pemeriksaan standar pelayanan publik yang ada di Polresta Jayapura Kota. 

"Apakah sudah sesuai atau belum sehingga nantinya dapat dibenahi demi terciptanya kepuasan terhadap masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Ombudsman sendiri berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termaksud yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menilai pelayanan publik yang berada di Polresta Jayapura Kota sudah memenuhi standar operasional namun dibagian pelayanan SPKT masih didapati kekurangan yang perlu dibenahi yakni mekanisme pengaduan masyarakat," ungkap Fernandes.

Sementara itu Kabag Ren Polresta Jayapura Kota Kompol Marthen L. Rona mengatakan bahwa Polresta Jayapura Kota berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan fasilitas pelayanan publik yang baik.

"Dimana dengan adanya pemeriksaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua kita dapat mengetahui kekurangan yang ada di pelayanan publik," ujarnya

"Namun hasilnya sudah memenuhi standar operasional dan ada sedikit yang perlu dibenahi saja dan kami akan benahi demi mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," sambungnya.**