Masyarakat Minta Polisi Tindak Tegas Penjual Minuman Keras Ilegal di Nimboran

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat meninjau Mapolsek Nimboran yang hangus dbakar oleh warga/ Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Pasca pembakaran Mapolsek Nimboran pada Senin kemarin, Kapolda Papua/ Irjen Pol Mathius D Fakhiri menggelar pertemuan dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan keluarga korban di Kantor Distrik Nimboran Selasa (3/7/2021) siang.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat sepakat meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap penjual minuman keras ilegal yang beroperasi di Distrik Nimboran karena minuman keras menjadi penyebab utama pembakaran Mapolsek Nimboran.

“Kita tahu bersama bahwa kejadian ini terjadi karena minuman keras sehingga warga saya melakukan pemalakan dan berujung pada pembakaran kantor polisi. Oleh karena itu permintaan kami adalah tolong pak kapolda dan kapolres untuk menertibkan penjualan minuman keras di seluruh Distrik Nimboran karena ini sudah meresahkan warga lainnya,” kata Kepala Kampung Pobaim, Danias Kawasei dalam pertemuan itu.

Selain penertiban minuman keras, pihaknya juga meminta kepada polisi untuk menertibkan penjualan ganja yang juga marak terjadi.

“Jadi selain miras pak kapolda, ada lagi penyakit sosial lainnya di daerah kami ini, yakni ada peredaran ganja, sehingga kami juga minta agar ini juga dikejar pelaku yang mengedarkan dan yang menggunakan. Karena kalau anak-anak kami ini sudah mabuk ganja sering melakukan kejahatan yang merugikan warga disini maupun yang melintas melalui jalan utama,” pintanya.

Mewakili warganya, Danias meminta maaf atas kejadian pembakaran Mapolsek Nimboran yang dilakukan oleh warganya. Ia berharap kejadian ini yang terakhir.

“Mewakili masyarakat saya yang ada di Kampung Pobaim, kami meyampaikan permohonan maaf atas pembakaran Mapolsek Nimboran. Kami sangat sesalkan kejadian itu karena polsek ini adalah rumah kami juga,” imbuhnya.

Menanggapi permintaan masyarakat, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penertiban terhadap seluruh penjual minuman keras ilegal di sekitar Distrik Nimboran guna menciptakan kamtibmas yang lebih aman dan kondusif.

“Saya sudah instruksikan kepada Kapolres dan jajarannya untuk membersihkan penjualan minuman keras dan judi arena ini akar masalah yang sering terjadi di tanah papua ini. jadi hari ini atau besok anggota kita akan mulai jalan dan melakukan penertiban minuman keras ini,” tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Saya selaku Kapolda Papua menyampaikan permohonan maaf apabila kemarin ada anggota saya melakukan penegakan hukum secara berlebihan dan menyebabkan korban luka. Saya sudah perintahkan ke propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, apabila ada unsur kelalaian maka anggota kami akan dikenakan sanksi disiplin,” pintanya. 

Selain penegakan hukum, pihaknya juga akan segera melakukan pendataan dan akan membangun kembali Mapolsek Nimboran dalam waktu dekat sehingga bisa kembali melayani masyarakat. 

“Kita upayakan dalam waktu dekat Mapolsek ini sudah kembali dibangun. Untuk sementara pelayanan polsek dipindahkan ke kantor Distrik Nimboran supaya bisa melayani masyarakat,” tandasnya.*