Komnas HAM : Korban Penembakan Nimboran Meninggal Itu Hoax

Kepala Komnas HAM Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey/Istimewa


JAYAPURA,wartaplus.com – Kepala Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey didampingi Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol Dr. Nariyana menjenguk Frits Sem (22), korban penembakan di Distrik Nimboran Kabupaten Jayapura

Tamoak hadir Ka Rumkit Polda Papua Dr. Andi Mappaodang, Sp.B., FinaCs., M.Kes dan Wadir Intelkam Polda Papua AKBP Angling Guntoro.

Kepala Komnas HAM Provinsi Papua dalam kesempatannya menyampaikan, korban penembakan mendapatkan perawatan yang profesional dari RS Bhayangkara.

"Korban saya lihat stabil. Saat saya pegang tangannya, korban masih bisa berinteraksi. Yang pasti korban tidak memakai oksigen, artinya korban masih bernafas dengan baik. Secara umum kondisi korban stabil. Mengenai investigasi kami belum mendapat kesimpulan karena kami belum menyelesaikan investigasi ini, walaupun tadi kami sudah ke TKP, rekonstruksi, reposisi korban dan kita lihat beberapa bukti-bukti di TKP,"ujar mantan jurnalis dan Ketua Aliansi Jutnalis Infependen Kota Jayapura ini.

Dikatakan, pemberitaan bahwa korban Frits Sem (22) meninggal dunia itu hoax ataupun berita tidak benar.

"Saya berharap masyarakat tidak lagi menyebarluaskan informasi yang kurang akurat dan tidak tepat. Saya pastikan, saya sudah masuk dan menjenguk Frits Sem dalam kondisi stabil,"ujarnya.

Kabid Dokkes Polda Papua dalam kesempatannya menyampaikan, komitmen kami korban harus selamat, alhamdulillah kondisinya saat ini stabil dan Ketua Komnas HAM juga melihat keadaan korban dengan sendiri.

"Saya sampaikan kepada teman-teman, pasien saat ini keadaannya stabil dan kami akan terus memberikan pelayanan terbaik karena sudah menjadi tanggungjawab kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pasien di RS Bhayangkara ini,"ungkapnya.

Selain itu, kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga bahwa korban masuk ke Rumah Sakit Bhayangkara pada hari Senin tanggal 2 Agustus pukul 20.30 WIT untuk kondisinya saat ini sadar, sedangkan untuk opresai pengangkatan rekoset butuh waktu 4 jam.*